Home / Aspirasi / Ke Kampus, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sosialisasikan Pentingnya Mahasiswa KKN Terlindungi JKK dan JKM

Ke Kampus, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sosialisasikan Pentingnya Mahasiswa KKN Terlindungi JKK dan JKM

Inforakyat, Tanjungpinang- BPJS ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, melakukan kunjungan ke perguruan tinggi se pulau Bintan, kunjungan yang dilakukan selama dua hari berturu turut pada Rabu dan Kamis (27-28) Juli ini bertujuan dalam rangka mempererat sekaligus silaturahmi terkait perlindungan bagi mahasiswa magang dan KKN.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Wahyu Wibowo mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Tenaga kerja (Permenaker) tahun 5 Tahun 2021 bahwa salah satu segmentasi yang bisa dilindungi BPJS ketenagakerjaan termasuk diantaranya siswa magang, praktek kerja, mahasiswa KKN dan KKL.

“Untuk itu upaya BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi dan perlindungan khususnya bagi mahasiswa se kota Tanjungpinang dan Bintan. BPJS ketenagakerjaan melakukan silaturahmi kepada sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,” Kata Wahyu.

Lebih lanjut menurut Wahyu, fokusnya yakni untuk persiapan KKN tersebut yang biasanya dilakukan bulan Agustus dan September.

“Kenapa penting, karena saat keluar rumah, berangkat dan selama KKN hingga kembali ke rumah, si Mahasiswa bersangkutan akan terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan sehingga resiko yang muncul akan teralihkan, tidak akan membebani Kampusnya, tempat KKN namun ditangani oleh BPJS ketenagakerjaan,” urainya.

Terlebih selama KKN tersebut setiap mahasiswa dapat terlindungi program JKK dan JKM cukup hanya dengan membayar iuran Rp 16.800 per orang untuk sebulan. Namun perlindungan ini hanya selama KKN atau KKL.

“Alhamdulillah saat ketemu pihak UMRAG, Stisipol, STAI dan STIE respon yang diterima positif,” ungkap Wahyu.

Nantinya pada saat mendaftarkan program BPJS ketenagakerjaan tidak perlu harus datang ke kantor BPJS tapi cukup hanya mendaftarkan online melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat menghubungi hotline BPJS ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang di nomor 081266577465.

Wahyu berharap, setiap para mahasiswa dapat terlindungi BPJS ketenagakerjaan selama pelaksanaan magang KKN maupun KKL tersebut. “Seperti kata pepatah, malang datang tak berbau. Hadirnya BPJS ketenagakerjaan meminimalisir dampak dari resiko yang timbul tersebut,” Tutup Wahyu. (Red)

About Redaksi

Check Also

Lis: Tiga Tahun Pemda Tidak Fokus Perbaiki Ekonomi, Tanjungpinang Masuk Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Tanjungpinang …