Home / KEPRI / Sekda Perintahkan BKD Telusuri Aksi Premanisme ASN

Sekda Perintahkan BKD Telusuri Aksi Premanisme ASN

Inforakyat, Karimun – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah akan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menelurusi aksi premanisme seorang Aparatur Sipil Negara di Kantor Camat Meral.

“Saya belum tahu soal itu, tapi saya akan perintahkan BKD untuk menelusurinya. Kalau benar, kita akan jatuhkan sanksi kepada oknum ASN itu,” kata dia usai melepas KKN mahasiswa UMRAH Tanjungpinang di rumah dinas Bupati Karimun, Kamis.

Seorang ASN dengan status pegawai, N, bertindak seperti preman dengan cara membawa dan mengacungkan senjata tajam berupa parang kepada dua ASN di Kantor Camat Meral dua hari lalu.

N mengancam bagian keuangan dan bendahara di kantor camat tersebut karena tunjangan kesra-nya belum juga diterima sejak dipindah tugas dari Satpol PP ke Kantor Lurah Sei Raya, Kecamatan Meral.

Menurut Arif Fadillah, perilaku N sama sekali tidak bisa ditoleransi karena melanggar peraturan dan disiplin kepegawaian, apalagi aksi membawa parang yang dilakukannya merupakan sebuah bentuk pengancaman terhadap jiwa orang lain.

“Sanksi terberat bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Sabar, kita tunggu hasil penelusuran BKD,” kata dia.

Pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar aturan kepegawaian, menurut dia, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi ASN lain. Sanksi tidak memandang siapa ASN tersebut, walaupun N diketahui adik salah seorang pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Karimun.

“Yang namanya pelanggaran berlaku bagi semua ASN, walaupun dia adik pejabat,” katanya.

Sebelumnya, Camat Meral Eko Riswanto mengatakan, tindakan premanisme yang dilakukan N menimbulkan kecemasan terhadap dua pegawainya, Irma dan Indra, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Meral.

“N awalnya menemui saya menanyakan soal tunjangan kesra-nya yang belum keluar. Lalu saya memintanya menemui bendahara di kantor. Mungkin dia menduga tunjangannya sudah keluar dan sengaja ditahan-tahan bendahara, padahal saya hanya menyuruh menanyakan pada bendahara,” kata dia.

Menurut Eko, tunjangan kesra N memang belum dicairkan dari kantor bupati karena yang bersangkutan baru saja pindah tugas ke Kelurahan Sei Raya yang masuk wilayah Kecamatan Meral.

“Dia pindah sejak Mei 2016, tapi saya baru beberapa hari lalu mengetahui kepindahannya itu. Pencairan tunjangannya itu dirapel dan tentu membutuhkan waktu karena hanya tunjangannya yang belum keluar,” tuturnya.

Menurut camat, aksi premanisme N tidak bisa ditoleransi dan dia meminta pemerintah kabupaten untuk memindahkannya ke tempat lain, meski N sudah meminta maaf dan sudah ada pertemuan perdamaian di Mapolsek Meral pada Rabu (24/8).

“Masalah damai atau tidak, atau masalah hukum itu saya tidak bisa ikut campur. Tapi saya minta dia dipindahkan ke tempat lain,” ucapnya.

Secara terpisah, anggota DPRD Karimun dapil Meral-Meral Barat-Tebing M Yusuf Sirat menyesalkan aksi premanisme yang ditunjukkan N.

“Harus diberi sanksi, sebagai seorang ASN, dia seharusnya tidak mengedepankan emosi, apalagi sampai mengancam nyawa orang lain dengan senjata tajam. Berikan sanksi sebagai pembelajaran,” kata politikus dari Partai Golkar itu. (Antara)

About Redaksi

Check Also

Manipulasi Opini Publik Tak Ganggu Hasil Reel Survei Kredibel Rudi-Rafiq 47,2 Persen Ungguli Petahana yang Hanya 37,7 Persen

Inforakyat, Batam- Menjelang minggu tenang atau masa berakhirnya kampanye Pilkada Kepri 2024, mulai muncul perang …

Tinggalkan Balasan