Home / Aspirasi / Imigrasi Tanjungpinang Paparkan Sejumlah Terobosan Layanan Dalam Coffe Morning Bersama Sejumlah Media

Imigrasi Tanjungpinang Paparkan Sejumlah Terobosan Layanan Dalam Coffe Morning Bersama Sejumlah Media

Inforakyat, Tanjungpinang- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar Coffe Morning bersama sejumlah media, Senin (10/10). Dalam kegiatan Coffe Morning tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza memaparkan program-program kerja Imigrasi dan terobosan-terobosan baru jajaran Imigrasi dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dalam pembuatan Paspor.

“Pelayanan sekarang sudah lebih terbuka, lihat saja akses pintu masuk kantor sekarang sudah banyak dan dapat disaksikan langsung proses kerja pelayanan petugas imigrasi yang melayani masyarakat dalam hal kepengurusan paspor. Kantor ini juga dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Mirza.

Kepala kantor imigrasi yang juga didampingi Kasi Teknologi dan Info Imigrasi dan Humas Riawantri dan jajarannya sedikit menerangkan sejarah Keimigrasian di Kota Tanjungpinang yakni kantor imigrasi Tanjungpinang yang merupakan kantor imigrasi tertua di wilayah Sumatera, yang sudah ada dari tahun 1949 lalu pindah ke jalan A. Yani ditahun 1984. dan kepala kantor pertamanya adalah orang Belanda.

Selain itu, Mirza juga menyingung perihal pemberitaan negatif terkait institusinya disejumlah media. Dan hal tersebut menurut Mirza merupakan evaluasi bagi jajarannya untuk semakin meningkatkan pelayanan dan kinerja yang lebih baik. Kedepannya ia berharap media yang ikut serta dalam Coffe Morning ini adalah media-media profesional yang bisa memberitakan yang bersifat positif.

“Kami tak menampik institusi kami banyak kekurangan dalam memberikan layanan, namun jika teman-teman media menemukan dan memperoleh informasi adanya ulah oknum-oknum nakal yang merugikan masyarakat dan Imigrasi segera laporkan dan kami akan segera tindak oknum tersebut,” tegas Mirza.

Mirza juga menerangkan perihal rencana pembuatan Paspor untuk jangka 10 tahun yang saat ini masih dalam sistem. jika nanti selesai dan siap akan di publikasikan ke masyarakat.

“Jika paspor 10 tahun ini terbit, paspor lama yang berdurasi 5 tahun tetap berlaku hingga akhir berlakunya. Dan biaya pembuatan paspor untuk paspor pelancong tetap di angka Rp.350 ribu. Jika ada oknum-oknum imigrasi yang menaikkan harga diluar harga ketentuan. begitu laporan masuk kami akan segera menindaklanjuti,” tutup Mirza. (Red)

About Redaksi

Check Also

Junjung Peradaban Melayu Islam, Rudi-Rafiq Ziarahi Makam Sultan Mahmud Riayat Syah di Lingga

Inforakyat, Tanjungpinang- Di tengah kesibukannya bersilaturahmi dengan masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Lingga, calon …