Inforakyat, Tanjungpinang- Rencana penggabungan dua Dinas dilingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan yang digulirkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun melalui Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), menuai penolakan dari berbagai pihak termasuk DPRD Kepri.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri Guntur Sakti mengatakan, dibentuk dan dipisahkannya Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan karena visi Gubernur Kepri yang ingin mempercepat terwujudnya Kepri sebagai daerah tujuan wisata dan daerah budaya.
“Dulu alasan utama kita memisahkan pariwisata dan kebudayaan karena visi gubernur yang sudah dilembagakan jadi visi pemerintah adalah visi Budaya. Jadi sangat ideal jika ada SKPD yang berada di garda depan bertugas mempercepat terwujudnya visi pemerintah provinsi Kepri ini,” kata Guntur, Jumat (16/9).
Guntur juga mengatakan, saat ini Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan sama-sama fokus membangun Kepri sesuai dengan ruang lingkup tugas yang diemban masing-masing Dinas. “Kita tetap fokus ke tugas dan fungsi kita sebagai garda terdepan mewujudkan Kepri sebagai tujuan wisata,” ujarnya.
Meski ada rencana Pemprov Kepri menggabungkan dua Dinas tersebut menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Guntur mengatakan tetap optimis pengembangan pariwisata dan kebudayaan di Kepri akan terwujud sepanjang didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.
“Saya yakin sepanjang di dukung dengan SDM yang kompeten di bidangnya masing-masing, sinergi bisa di capai sesuai visi Kepri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri bersikukuh untuk menggabungkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi satu dinas. Hal ini diutarakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menyampaikan pidato jawaban terhadap pandangan umum fraksi.
“Rencana penggabungan ini bertujuan agar pariwisata dan kebudayaan dapat bersinergi menjalankan visi misi saya sebagai Gubernur dan menyesuaikan dengan PP 18/2016,” kata Nurdin.
Selain soal penggabungan dinas kebudayaan dan pariwisata, Nurdin juga mempertimbangkan penggabungan Dinas Pendidikan dengan Dinas Pemuda Olahraga.
Sedangkan untuk Biro-biro, karena berada dibawah Sekretariat daerah, pengaturannya akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah. “Khusus untuk pembentukan badan Maritim, belum dapat dilakukan karena tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
Hal ini tentunya berbeda dengan pandangan mayoritas fraksi yang ada di DPRD Kepri yang meminta agar Dinas Kebudayaan tetap terpisah dari Dinas Pariwisata. Fraksi-fraksi menilai bahwa dengan pemisahan ini, Dinas Kebudayaan lebih konsentrasi mengembangkan kebudayaan Kepri.
Fraksi Golkar misalnya. Lewat jurubicaranya Teddy Jun Askara mengatakan bahwa visi misi Gubernur yang mewujudkan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu harus dijabarkan dalam organisasi sendiri. “Pandangan kami, dinas kebudayaan harus tetap terpisah dari dinas yang lain sesuai dengan visi misi Gubernur,” kata Teddy.
Sedangkan untuk pengisian personelnya, Golkar mendorong Gubernur untuk mengedepankan kemampuan. “Kami meminta agar Gubernur melakukan open assesment untuk mengisi jabatan-jabatan di SOTK terbaru nanti,” pintanya.
Komentar serupa juga disampaikan lima fraksi sisa yang meminta agar pemprov Kepri tidak berlindung dibalik efisiensi untuk menggabungkan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata.
“Sesuai dengan pesan Bung Karno yang meminta kita agar tetap berkepribadian di bidang kebudayaan, maka dari itu, kami meminta agar dinas kebudayaan tetap berdiri sendiri,” pinta juru bicara PDIP, Tawarich.