Home / Aspirasi / Penanganan Kasus Jalan Ditempat, Geravis Tuntut Kepala Kejati Kepri Mundur

Penanganan Kasus Jalan Ditempat, Geravis Tuntut Kepala Kejati Kepri Mundur

Inforakyat, Tanjungpinang- Gerakan Aktivis (Geravis) Tanjungpinang melakukan aksi unjukrasa tutup mulut di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Aksi tutup mulut dengan lakban ini meminta Kepala Kejati Kepri lengser dari jabatannya, dibentangkan dalam berbagai tulisan spanduk. Rabu (21/9).

Dalam tuntutannya pengunjuk rasa memperlihatkan tulisan dalam spanduk yang ditujukan ke Kejati Kepri yakni, copot jabatan kepala Kejati Kepri, periksa Jaksa Penuntut Umum dan Hukum tanpa tebang pilih serta Adili Mafia Penyeludupan.

Salah seorang pengunjuk rasa mengatakan, aksi tutup mulut ini dilakukan dengan alasan sudah capek bekoar-koar meminta ketegasan penegak hukum (Kejati, red), namun tetap juga jalan ditempat.

“Kita mengkritisi kenerja Kejati Kepri, kita melihat penanganan kasus di Kepri ini jalan ditempat. Namun setelah dikritisi baru ditahan, harus dikritisi terlebih dahulu baru mereka bekerja,” katanya.

Dengan aksi ini, pengunjuk rasa berharap Kejati Kepri dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada. “Kita juga minta pencopotan jabatan Kejati Kepri, karena bagi kami pimpinan yang menentukan kebijakan. Kalau memang tidak mampu lagi menjalankan kebijakan dan harus tunggu dikritisi terlebih dahulu baru tampil bekerja, mending ganti saja,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Andar Perdana mengatakan, dirinya tidak akan menanggapi tuntutan yang dilontarkan pengunjuk rasa. Pasalnya pengunjuk rasa tidak jelas dalam hal ini mewakili apa dan siapa.

“Mereka disini mewakili siapa?  cuma 5 orang saja,” katanya singkat.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …

Tinggalkan Balasan