Inforakyat, Natuna- Sejumlah figur sudah bermunculan di Kabupaten Natuna pasca pendaftaran Bacaleg dari setiap partai untuk berpartisipasi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Berbagai kalangan baik dari tokoh masyarakat, pengusaha dan pemuda sudah menyatakan siap maju untuk memperebutkan kursi anggota DPRD dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Natuna.
Salah satunya adalah Firman Wahyudi, kelahiran Midai, Kecamatan Midai. Firman Wahyudi merupakan sosok pemuda milenial yang siap bertarung membawa perubahan bagi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) II, dan Kabupaten Natuna Umumnya.
Pemuda yang akrab disapa Wahyudi atau prof dikalangan masyarakat Natuna ini telah mendaftarkan diri sebagai Caleg DPRD Natuna daerah pemilihan (Dapil) II, yakni Kecamatan Midai dan Suak Midai, Kecamatan Subi, Kecamatan Pulau Panjang, Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur.
Selama ini dedikasi serta pergerakan pria satu ini memang patut diapresiasi dan tak perlu diragukan lagi, “gesit dan lincah” kata ini pantas diberikan padanya.
Wahyudi atau Prof, nama yang paling dikenal masyarakat bagi pria ini. Betapa tidak sosok Wahyudi termasuk kader militan partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) yang dianggapnya mampu menghantarkan menjadi wakil rakyat.
Pantas baginya bertekad bulat maju untuk membawa perubahan di legislatif maupun daerah Natuna tanah kelahirannya.
“Niat maju sebagai wakil rakyat Natuna ini berangkat dari persoalan tanggung jawab moral untuk berbuat banyak terhadap masyarakat,” ujarnya.
Wahyudi menyebutkan niat ini tentunya tak luput dari dukungan masyarakat Kabupaten Natuna selain doa restu dari orang tua dan keluarga.
“Alhamdulillah dukungan banyak berdatangan, bekal support masyarakat, terutama kawan kawan pemuda inilah yang dapat mempermudah saya untuk melangkah,” katanya.
Menurutnya, terjun ke politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Ia berkeinginan bisa langgeng dipercaturan politik Kabupaten Natuna, dan berkontribusi dalam pembangunan Natuna.
“Saya rasa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu saya harus masuk sistem dan dapat melaksanakan fungsi, tugas dan hak serta kewajiban dijalur legislatif ini,” ujanya..
Menurutnya, fungsi DPR sudah jelas, pertama legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, terus anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), terakhir pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Jika fungsi ini terjalankan dengan baik, pastilah DPR selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat. Untuk itu saya harus ikut mencalonkan diri, mohon dukungan dan restunya,” sebutnya.
Ia menilai keberadaan pemuda bisa memunculkan gagasan baru untuk Kabupaten Natuna lebih baik, kita harus punya mental keberanian untuk mengambil tindakan. “Saatnya generasi muda bergerak,” imbuhnya. (Rid)