Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023 Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Rabu, (24/5).
Paripurna dengan agenda Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 Sekaligus Penetapan Rekomendasi DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, Dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Selang beberapa saat setelah pembukaan oleh Pimpinan Rapat Jumaga Nadeak, mempersilahkan Asmin Patros, selaku Ketua Pansus LKPj untuk menyampaikan Laporan Akhir Panitia Khusus Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2022.
Asmin Patros menjelaskan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPj adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. (Red)