Inforakyat, Tanjungpinang- Federasi Kepri Bersatu (FKB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kepri dengan tuntutan meminta legislatif untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub). Kamis (22/9).
“Kami menilai DPRD Kepri tidak bisa bekerja. Pasalnya hingga kini kekosongan posisi wakil gubernur dibiarkan berlarut-larut,” kata Koordinator aksi FKB dalam orasinya, Samiun.
Dalam orasinya, FKB juga memberikan tenggat waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu kedepan Provinsi Kepri sudah harus memiliki Wagub defenitif sesuai pasal 176 ayat 1 dan 2 UU nomor 10 tahun 2016.
“Gubernur bersama partai-partai pengusung juga harus memperbaiki komunikasi politiknya agar pembahasan usulan nama Wagub Kepri bisa segera dibahas dan disampaikan kepada DPRD Kepri selambat-lambatnya 3 hari sejak tuntutan ini,” ujarnya.
Selain itu, FKB juga mengingatkan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kepri terutama Fraksi dari partai pengusung Sani-Nurdin untuk tidak lamban dan memprioritaskan kepentingan masyarakat umum.
“Kami datang menyampaikan aspirasi rakyat. Sebab permasalahan Wagub ini tidak terselesaiakan hingga kini,” ujarnya.
Namun hingga orasi yang berlangsung kurang lebih 30 menit itu bubar tak satupun wakil rakyat yang ada di DPRD Kepri menemui dan menampung aspirasi massa FKB.