Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (23/10/2023).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023-2050.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat Paripurna ini masing-masing Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023-2050.
Fraksi Nasdem melalui Bobby Jayanto menyatakan mendukung agar Ranperda ini disahkan menjadi Perda dan memberikan Apresiasi kepada Gubernur, Pimpinan DPRD hingga Pansus yang sudah menyelesaikan pembahasan hingga hari ini untuk disahkan menjadi Perda RUED.
“Kami berharap ke depan, Pemerintah Daerah harus berpartisipasi untuk mengambil tindakan untuk mempercepat penyerapan energi terbarukan secara masif. Dengan adanya Perda RUED, Nasdem harapkan kebutuhan energi di Kepulauan Riau terpenuhi dan tidak adalagi peristiwa kelangkaan energy untuk kebutuhan masyarakat.” Jelas Bobby Jayanto.
“Fraksi Nasdem juga mendorong Pemerintah Kepulauan Riau untuk terus mengembangkan energi terbarukan, dimana Kepulauan Riau masih mempunyai potensi local energy terbarukan yang bisa diolah menjadi sumber energi baru. Pemanfaatan sumberdaya alam di Kepulauan Riau penting dilakukan secara terus menerus untuk mendapatkan sumber-sumber energi baru terbarukan” Lanjut Bobby. (Red)