Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang bersama Bank Riau Kepri Syariah dan BTN Kota Tanjungpinang berkolaborasi mendukung program Pemerintah dalam hal penerimaan pajak daerah khususnya Pajak PBB – P2 Tahun 2023 dengan menurunkan Mobil Auto Banking BRK dan Mobil Keliling BTN yang akan ditempatkan di setiap Kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, S.Sos menyambut baik atas dukungan dari pihak perbankan ini dalam rangka menjemput bola kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak PBB nya, karena BRK Syariah dan BTN ini merupakan mitra Pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya di BPPRD untuk menerima pembayaran pajak daerah baik pajak daerah lainnya maupun PBB – P2 ini.
“Semoga dengan adanya mobil keliling ini dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya. Meskipun memasuki akhir tahun 2023 kita terus berupaya memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ucap Pj Walikota Hasan beberapa hari lalu.
Hasan menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang perlu dukungan semua pihak agar taat dalam membayar pajak daerahnya.
“Melalui BPPRD kita sudah meminta agar selalu berinovasi dan bersemangat serta bersinergi dengan pihak terkait dalam rangka melakukan pemungutan maupun menerima pembayaran, tanpa dukungan tentu nya sulit untuk meningkat kan penerimaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak PBB – P2 tepat waktu dan hindari denda perbulan sebesar 2% serta mengharapkan target yang sudah ditetapkan di APBD dapat tercapai di Tahun 2023,” ungkapnya.
Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie menambahkan bahwa selain memudahkan masyarakat atau wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak, kehadiran Mobil Keliling ini juga menjadi momentum agar masyarakat selain membayar melalui QRIS, Tokopedia, Bukalapak, dan sebagainya tentunya bisa membayar di mobil keliling ini,” ungkap Said Alvi, Kamis (9/11/2023).
“Kita juga sudah menyurati Kelurahan terkait penjadwalan mobil keliling ini agar dapat disampaikan kepada masyarakat sekitarnya. Untuk itu harapan kami agar masyarakat dapat memanfaatkan mobil ini sebagai tempat pembayaran pajak PBB – P2,” tutupnya.
Salah satu warga Tanjungpinang menyambut baik ada nya perhatian Pemerintah Kota kepada masyarakat dengan cara memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bayar pajak melalui mobil keliling
“Karena kalau ke Bank bisa antri dan makan waktu yang lama, dengan adanya mobil ini kami sangat terbantu dan tidak menunggu lama. Kedepan kami berharap bisa bayar pajak PBB di Kelurahan atau di petugas RT kami masing-masing bahkan kalau bisa langsung di rumah masyarakat atau didatangi petugas nya,” ungkap warga yang menyambut baik program BPPRD ini. (Red)