Inforakyat, Batam- Rektor Universitas Batam (Uniba) Prof Hj Indrayani mengukuhkan Prof. Dr HM Soerya Respationo sebagai Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Tata Negara dalam Sidang Senat yang dilaksanakan di Aula Bintang Universitas Batam, Sabtu (23/12/2023).
Sidang Senat Terbuka dengan agenda tunggal Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Batam, dibuka langsung Rektor Uniba Prof Indrayani, dan pembaca Surat Keputusan Pengangkatan dari Kemendikbud Ristek RI adalah Prof Dr Chablullah Wibisono.
Selanjutnya Prof Dr Soerya Respationo SH MH MM mendapatkan pengalungan sumir atau kalung wisuda dengan meraih gelar karir akademik tertinggi, sebagai seorang dosen dan akademisi, yang dilakukan langsung oleh Rektor Uniba Prof Indrayani.
Dalam sambutannya Prof Indrayani mengatakan dengan dikukuhkannya Prof. Dr HM Soerya Respationo sebagai Guru Besar di Universitas Batam menambah daftar guru besar terkhusus di bidang Ilmu Hukum/Hukum Tata Negara.
“Dengan demikian kualitas pendidik di Uniba semakin baik dengan adanya Prof Soerya sebagai guru besar,” kata Prof Indrayani.
Ia juga mengucapkan selamat atas gelar Profesor yang telah didapat oleh Prof. Soerya.
“Terakhir kami mengucapkan selamat kepada Prof Soerya semoga membawa kebaikan dan manfaat bagi civitas di Uniba khususnya dan dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya,” tambah Prof Indrayani.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang hadir dalam pengukuhan tersebut juga memberikan ucapan selamat kepada Prof HM Soerya.
“Dengan dikukuhkannya Prof Soerya sahabat saya, semoga terus berdedikasi memajukan pendidikan di Kepri,” Kata Ansar Ahmad.
Pendidikan adalah satu hal yang menjadi dasar dimana akan bisa menjawab tantangan kedepan sehingga menjadi prioritas dalam pembangunan.
“Indeks pembangunan salah satunya dipengaruhi oleh pendidikan oleh sebab itu kita di Kepri pendidikan menjadi salah satu yang menjadi prioritas,” ungkap Ansar.
Dalam sambutannya ia juga mengapresiasi atas gelar yang diperoleh oleh Prof Soerya.
“Selamat kepada Prof Soerya semoga kedepan pendidikan di Kepri semakin bagus dan berkembang dengan kontribusi Prof Soerya,” tambah Ansar.
Plt Dirjen Dikti, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Prof Ir Nizam mengatakan guru besar adalah puncak dari karir seorang dosen. Sebagai guru besar pastinya sudah melewati dan melaksanakan tri dharma pendidikan, selain iti guru besar juga memiliki tugas yang semakin berat.
“Selamat kepada Prof Soerya, semoga bisa mengembangkan pendidikan di bidang Hukum Tata Negara di Indonesia dan juga memberikan kontribusi nyata di Kepri,” ucap Prof Nizam.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Universitas Batam atas penambahan guru besar.
“Ini akan menjadi suatu kebanggan bagi kampus ini memiliki guru besar seperti Prof Soerya. Sekali lagi selamat semoga akan memberikan kontribusi nyata bagi pendidikan tinggi di Kepri dan Indonesia pada Umumnya,” tambah Prof Nizam.
Di akhir sidang senat tersebut, Prof. Soerya menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Harmonisasi Kebijakan Dan Praktek Tata Kelola: Membangun Sinergi Antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam.
Prof Soerya juga mengucapkan terima kasih atas doa dukungan kepadanya sehingga pengukuhan guru besar tersebut bisa berjalan dengan baik.
“Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada seluruh civitas akademik Uniba yang membatu dalam mensukseskan sidang senat ini,” tambah Prof Soerya. (Red)