Inforakyat, Tanjungpinang- Berbagai terobosan dan program telah diluncurkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang demi mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2.
Terbaru, Tahun 2024 ini, BPPRD Tanjungpinang akan menggandeng PT. Pos Indonesia dengan cara kerja door to door atau mendatangi langsung rumah-rumah warga dan bisa bayar pajaknya di tempat.
Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvie mengatakan, rencana ini sudah dibahas secara matang oleh pihaknya bersama pimpinan PT. Pos dan tinggal menuangkannya dalam bentuk MoU.
“Selama ini cara yang sudah kita lakukan itu sudah cukup baik, termasuk relaksasi pajak tahun sebelumnya, tetapi kita harus terus berinovasi agar kedepan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk membayar PBB nya semakin meningkat. Dengan menggandeng PT. Pos ini kita harapkan minat warga untuk melapor dan membayar kewajiban PBB nya semakin meningkat karena dengan adanya PT. Pos ini pembayaran PBB itu akan semakin mudah karena masyarakat bisa menerima SPPT nya dan membayarkannya langsung di rumah yang didatangi oleh pegawai Pos,” terangnya.
Said berharap, dengan adanya kegiatan distribusi dan sistim pembayaran secara door to door melalui PT. Pos, akan mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Selain itu, kita juga terus berupaya dan mengingatkan masyarakat agar melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya. Karena ini untuk juga untuk pembangunan daerah yang akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sendiri,” tutupnya. (Red)