Inforakyat, Tanjungpinang- Mustamin Bakrie resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Hadi Chandra dari Partai Golkar yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kepri, Wan Seri Beni Dompak, Rabu, (7/2).
Pergantian dan Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri ini, dilaksanakan melalui Rapat paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang dikuti sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, paripurna peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang dilaksanakan bersifat pengumuman sehingga tidak perlu memenuhi kuorum dan hanya diikuti 13 orang anggota DPRD Kepri.
“Kepada saudara selamat bergabung dan bertugas sebagai anggota DPRD Kepri, kami berharap kita dapat bekerjasama dan membangun Kepri dalam “satu tekad bersama rakyat,” ucapnya.
Peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri Mustamin Bakrie, dilakukan atas surat keputusan DPP dan DPD I Partai Golkar Kepri terhadap PAW Hadi Candra yang mengundurkan diri.
“Selanjutnya atas keputusan Partai Politik tersebut, DPRD provinsi Kepri, menindak lanjuti dengan meminta verifikasi KPU,” ujarnya. (Rid)