Home / Hukum / Kapal Penganggkut TKI Ilegal Karam Diperairan Batam

Kapal Penganggkut TKI Ilegal Karam Diperairan Batam

Inforakyat, Batam- Nasip Naas menimpa 93 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga dari jalur ilegal yang akan kembali ke Indonesia dari negara Jiran Malaysia tenggelam setelah kapal yang ditumpangi kandas terhantam ombak di perairan Tanjung Bemban-Teluk Mata Ikan Batam Kepulauan Riau.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga menginformasikan, Kecelakaan laut yang terjadi Rabu (2/11) sekitar pukul 05.00 WIB tersebut hingga kini dilaporkan menelan korban jiwa (meninggal) 3 (tiga) orang, selamat 32 orang (2 perempuan 30 laki-laki). 

Ade mengatakan hingga saat ini, pencarian korban masih terus dilakukan disekitar lokasi kejadian. 

“Saat ini, para korban selamat di bawa ke posko sementara rumah pak Raja Ahmad di Tanjung Bemban batu besar, Kota Batam,” kata Ade Angga.

Dari informasi yang diperoleh, kapal tersebut mengangkut TKI melalui jalur ilegal atau gelap karena tidak memiliki paspor untuk kembali ke Indonesia. Mereka berangkat dari Pelabuhan Tanjungmalau Johor, Malaysia, pukul 03.00 dini hari tadi.

Hingga berita ini diturunkan, tim gegana Polda Kepri masih mendata jumlah TKI yang selamat, sementara 3 TKI yang ditemukan meninggal sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polda Kepri.

About Redaksi

Check Also

HMR Keliling Lingga, NasDem Bersama Rakyat Solid Menangkan Rudi-Rafiq

Inforakyat, Lingga- Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2, H Muhammad Rudi (HMR), hari …

Tinggalkan Balasan