Home / Hukum / Ormas Islam Tanjungpinang Minta Ahok Dipenjarakan

Ormas Islam Tanjungpinang Minta Ahok Dipenjarakan

Inforakyat, Tanjungpinang- Orasi massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam saat berunjukrasa di Mapolres Tanjungpinang meminta Kapolres Tanjugpinang menyampaikan tuntutan untuk menahan Ahok atas dugaan penistaan agama.

“Kami meminta Kapolres Tanjungpinang, untuk menyampaikan aspirasi  kami kepada Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), kemudian Kapolda Kepri menyampaikan langsung ke Kapolri untuk menindak tegas atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta,” teriak salah satu orator saat orasi di Mapolres Tanjungpinang, Jum’at (4/11).

Hukum di Indonesia, kata orator harus ditegakan setegak tegaknya, tanpa tebang pilih. Bagi yang bersalah atas dugaan penistaan harus ditindak tegas.

“Penegak hukum seharusnya menegakan hukum setegak-tegaknya, menjadikan hukum sebagai panglima di negara ini. Jangan hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas, hukum sekarang ini hanya menyasar pada orang-orang yang lemah, sedangkan orang yang memiliki kekuasan jarang terjerat hukum. Kami meminta pihak kepolisian untuk penjarakan Ahok atas dugaan penistaan agama,” ujar orator.

Atas penegakan hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, masa juga menuntut agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk tidak meninterpensi atas kasus ini. Lebih lanjut orator mengatakan bagi yang berada di belakang Ahok umat islam khusunya Kota Tanjungpinang tidak akan pernah mundur untuk mengawasi kasus penistaan agama ini.

“Indonesia berideologi Pancasila, seharusnya Ahok menghormati agama yang ada di indonesia.” Sambung orator.

About Redaksi

Check Also

HMR Keliling Lingga, NasDem Bersama Rakyat Solid Menangkan Rudi-Rafiq

Inforakyat, Lingga- Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2, H Muhammad Rudi (HMR), hari …

Tinggalkan Balasan