Inforakyat, Batam- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), mengajak masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak suara pada Rabu, 27 November 2024, esok.
Hal itu ditegaskan HMR berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri, terkait Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota bagi Pekerja/Buruh.
Untuk Kota Batam, pemungutan suara akan dilaksanakan dua pemilihan yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Secara keseluruhan, pada Pilkada 2024 terdapat 1.821 TPS tersebar di Kota Batam. Dari jumlah itu, TPS reguler ada 1.818 dan yang khusus tiga TPS.
“Mari sama-sama sukseskan Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada 2024, ayo berbondong datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya,” ujar HMR.
Dalam surat tersebut disebutkan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya, dan memerhatikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 –tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024– sebagai hari libur nasional.
“Kami mengimbau kepada pengusaha di wilayah masing-masing untuk mengoordinasikan pelaksanaan pemungutan suara bagi pekerja/buruh, dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024, tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” kata HMR.
Ia berharap, khusus warga yang berstatus sebagai pekerja untuk menjadikan hari libur pada Rabu (27/11/2024) sebagai waktu untuk menyalurkan hak suaranya.
“Ini demi masa depan daerah, mari sama-sama kita sukseskan Pilkada 2024,” ajaknya.
Selain itu, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengusaha dan pekerja/buruh diminta turut menjaga hubungan industrial selama pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
“Dari TPS kita semua menentukan masa depan bangsa, semoga ke depan terpilih pemimpin terbaik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Red)