Home / Aspirasi / Ditanya Alasan Pemprov Kepri Tetap Gelontorkan Puluhan Miliar Untuk Publikasi Meski Ada Inpres Efisiensi, Kadiskominfo Hendri Lebih Memilih Bungkam

Ditanya Alasan Pemprov Kepri Tetap Gelontorkan Puluhan Miliar Untuk Publikasi Meski Ada Inpres Efisiensi, Kadiskominfo Hendri Lebih Memilih Bungkam

Inforakyat, Tanjungpinang- Miris dan sangat disayangkan sikap diam alias bungkamnya Kepala Dinas Komunikasi (Kadiskominfo) Kepri Hendri Kurniadi terhadap keterbukaan informasi terkait alasan penganggaran hingga puluhan miliar uang rakyat di tengah instruksi Presiden Prabowo untuk membiayai publikasi media.

Hingga berulang kali awak media ini menanyakkan apa alasan Pemprov Kepri tetap menganggarkan sampai puluhan miliar atau tepatnya Rp 10.470.000.000 untuk publikasi media di Diskominfo Kepri Tahun 2025 meski Presiden Prabowo mengeluarkan Inpres efisiensi anggaran termasuk anggaran publikasi media di seluruh instansi pemerintah termasuk pemerintah daerah, Hendri tetap memilih diam dan hanya menyampaikan bahwa seluruh anggaran Diskominfo Kepri bisa dilihat di Aplikasi Sirup.

“Semua anggaran dan besarannya bisa dilihat di sirup dan e catalog. Dan pemesanan hanya dilakukan bila dianggap penting,” ucapnya beberapa hari lalu.

Namun saat awak media ini kembali mencecar pertanyaan apa alasan Pemprov Kepri tetap menggelontor uang rakyat hingga puluhan miliar untuk publikasi media, Kadiskominfo ini malah memilih diam alias bungkam, padahal informasi tersebut bukan merupakan informasi rahasia sebab anggaran tersebut bersumber dari pajak rakyat.

Sungguh sangat berbanding terbalik dengan jargon jargon atau slogan yang selalu digaungkan oleh Kadiskominfo ini tentang begitu pentingnya keterbukaan informasi publik dari Pemerintah yang mengelola uang rakyat yang harus disampaikan kepada masyarakat luas.

Bahkan karena begitu pentingnya keterbukaan informasi publik, Hendri pun diketahui baru baru ini meluncurkan kegiatan penyerahan Dokumen Self-Assessment Questionnaire atau SAQ sebagai bentuk komitmen Pemprov Kepri akan keterbukaan informasi publik dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Komisi Informasi Pusat yang diselenggarkan secara daring.

Bahkan dengan penuh percaya diri, Hendri Kurniadi, menyatakan bahwa partisipasi aktif dalam Monev ini adalah bentuk tanggung jawab Pemprov Kepri untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Penyerahan SAQ ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan cerminan dari keseriusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam memastikan masyarakat memiliki hak untuk tahu,” terang Hendri penuh percaya diri.

Namun fakta yang terjadi tidak sesuai dengan slogan keterbukaan informasi publik yang digaungkan oleh Diskominfo Kepri sebagai corong Pemprov Kepri. Sebab disaat awak media ini berusaha memperoleh informasi yang lebih jelas dari Diskominfo Kepri terkait manfaat, peruntukan dan alasan Diskominfo tetap menganggarkan Rp 10 Miliar lebih untuk publikasi media meski ditengah efisiensi anggaran, Kadiskominfo Kepri ini lebih memilih bungkam. (Red)

About Redaksi

Check Also

Pemko Tanjungpinang Pangkas Dahan Pohon Lebat di Sejumlah Ruas Jalan Protokol

Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perumahan Permukiman Pertamanan dan Perumahan (Perkim) melalukan pemotongan …