Inforakyat, Tanjungpinang-Setelah sebelumnya jajaran Polres Tanjungpinang berhasil menangkap dua tahanan yang melarikan diri dari sel Mapolres Tanjungpinang pada Minggu (29/1) pagi yakni Anton dan Muharani alias Rani, kini polisi kembali berhasil meringkus satu orang bernama Azzumar alias Zamri.
Sehingga total yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang. Informasi tertangkapnya ketiga tahanan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro.
“Betul, dengan ditangkapnya satu lagi, total tahanan yang berhasil dibekuk, sudah tiga. Pertama, dua orang inisial A, M alias R, dan Z,” ungkap Joko, Selasa (31/1) malam.
Sementara satu lagi yakni Frenky Purba alias Andre masih di buru Tim Polres Tanjungpinang.
Sebelumnya, dua dari Empat orang tahanan Polres Tanjungpinang yang kabur berhasil di bekuk jajaran Polres Tanjungpinang. Penangkapan Dua tahanan tersebut pun dibenarkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro.
“Betul, (Dua orang sudah ditangkap). Dan dua lagi masih dalam penyisiran,” kata Joko.
Dua tahanan yang berhasil ditangkap Polisi adalah Anton dan Muharani alias Rani. “Keduanya adalah A dan R,” ungkap Kapolres singkat.
Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media di Kepri, empat tahanan Polres Tanjungpinang ini diketahui melarikan diri dengan cara menjebol jeruji besi dan menjebol plafon kamar mandi ruang tahanan Polres Tanjungpinang.