Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan melobi agar Kementerian Keuangan tidak memotong 10 persen dari dana alokasi umum (DAU) akibat keterlambatan pengesahan APBD murni yang baru saja di sahkan DPRD bersama Pemprov Kepri dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/2).
“Hari ini dokumen anggaran akan diserahkan ke Kemendagri, sekaligus melobi Kemenkeu agar DAU tidak dipotong. Kami akan perjuangan agar tidak dipotong. Kami juga akan memberi penjelasan,” kata Nurdin.
Ia juga menambahkan, Pemprov Kepri tidak khawatir dengan Mendagri, meski persetujuan anggaran 2017 mengalami keterlambatan. Mendagri diyakini memahami kondisi Pemprov Kepri.
Keterlambatan pembahasan anggaran disebabkan beberapa faktor antara lain, Ranperda Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disahkan Mendagri pada 8 Desember 2016.
“Kondisi itu yang menyebabkan Pemprov Kepri tidak dapat membahas anggaran secara maksimal,” ujarnya.
Saat ini, sejumlah anggota DPRD Kepri dan Pemprov Kepri justru merasa khawatir Kemenkeu memotong DAU. Karena itu, tim Pemprov Kepri langsung berangkat ke Jakarta agar kementerian itu tidak memotong DAU akibat keterlambatan persetujuan anggaran.
“Kami sudah upayakan secara maksimal agar pembahasan anggaran dilaksanakan secepatnya,” ungkap Nurdin.