Inforakyat, Tanjungpinang- Sekretaris DPD Demokrat Kepri Husnizar Hood mengatakan, pengumuman nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri yang terlambat masih dapat ditolelir sebelum APBD tahun 2017 disetujui DPRD Kepri. Namun, setelah 1 Februari 2017 APBD disetujui, seharusnya gubernur Nurdin Basirun mengumumkan dua nama cawagub.
“Sampai sekarang Gubernur Nurdin belum mengumumkannya. Jika ada perubahan nama, seharusnya dimusyawarahkan kembali dengan pengurus partai pengusung,” kata Husnizar, Senin (20/2).
Ia juga mengatakan telah mengingatkan Gubernur dalam rapat paripurna pelantikan dua anggota DPRD Kepri, yang dihadiri Gubernur Nurdin pada 20 Februari pagi, agar pemilihan cawagub dilakukan secepatnya. Apalagi, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah mempertanyakan hal itu.
“Saya sudah sampaikan itu di dalam rapat paripurna tadi pagi. Kalau menunggu jumlah anggota DPRD Kepri lengkap, hari ini sudah lengkap, 45 orang,” ujarnya.
Selain itu, menurut politisi Demokrat yang juga wakil ketua I DPRD Kepri ini para pengurus partai pengusung sampai hari ini masih menahan diri, tidak mau membeberkan siapa nama cawagub, karena menghargai kapasitas gubernur.