Inforakyat, Bintan- Aktivitas Tambang Pasir diduga ilegal yang kembali beroperasi di sejumlah titik lokasi di Kabupaten Bintan menuai sorotan tajam dari sejumlah warga. Pasalnya, Tambang Pasir diduga ilegal yang Kembali beroperasi tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan oleh Polres setempat.
Bahkan Polres Bintan menyebar nomor kontak yang bisa dihubungi bila masyarakat mengetahui tambang pasir ilegal kembali beroperasi.
Berbagai pertanyaan dari masyarakat pun muncul ke publik atas pengawasan Aparat Penegak Hukum Setempat (Polres Bintan) yang diberi kewenangan oleh negara untuk menindak segala aktivitas yang diduga ilegal, kenapa tambang pasir diduga ilegal bisa kembali bebas beroperasi setelah sebelumnya ditutup.
Padahal sesuai pengakuan Kasi Humas Polres Bintan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan atas informasi tersebut.
“Polres Bintan pernah menyebar nomor kontak yang bisa dihubungi bila masyarakat mengetahui adanya aktivitas tambang pasir diduga ilegal beroperasi. Namun faktanya, tambang pasir diduga ilegal kembali beroperasi tapi tak ada penindakan dari Polres, ada apa ya?,” kata salah seorang warga sambil bertanya.
Berdasarkan informasi tersebut dan penelusuran awak media ini serta perimbangan informasi ke Polres Bintan, baik melalui Humas, Kasat Reskrim hingga Kapolres Bintan terkait informasi kembalinya beroperasi aktivitas tambang pasir diduga ilegal di Bintan apakah akan dilakukan tindakan atau penertiban, Kasi Humas, Kasatkreskrim hingga Kapolres Bintan memilih bungkam, seakan tidak peduli adanya aktivitas diduga ilegal di wilayah hukumnya.
“Jadi kalau Polres Bintan dibilang tidak tahu, itu tidak masuk akal. Sebab Polres Bintan sendiri yang menyebar nomor kontak sebagai wadah aduan masyarakat bila mengetahui informasi terkait tambang pasir diduga ilegal.
Kini, persoalan kembali beroperasinya tambang pasir diduga ilegal tersebut, masyarakat berharap ke Polda Kepri sebab Polres Bintan dianggap tidak peduli adanya tambang pasir diduga ilegal kembali beroperasi.
Polda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei ketika di mintai tanggapannya atas informasi kembalinya beroperasi tambang pasir diduga ilegal kembali beroperasi di Bintan mengatakan akan segera melalukan koordinasi dengan Polres Bintan guna penanganan informasi yang disebutkan.
“Terimakasih info nya nanti kami koord,” tulis Nona menjawab konfirmasi media ini, Rabu (23/9/2026).
Kini dengan adanya pernyataan dari Polda Kepri tersebut, masyarakat berharap aktivitas tambang pasir diduga ilegal tersebut bisa segera di tertibkan, seperti tahun tahun sebelumnya. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri