Inforakyat, Tanjungpinang- Adanya pergantian pucuk pimpinan di Polda Kepri memberi secercah harapan akan tegaknya berbagai penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri, termasuk kasus dugaan pengemplangan pajak FTZ yang diduga dilakukan oleh PT BIB yang telah dilaporkan oleh LSM Forkorindo pada bulan April lalu.
Harapan tersebut muncul, sebab Pimpinan yang berganti tidak saja Kapolda Kepri, namun juga Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri yang khusus menangani kasus tersebut juga berganti. Sehingga pengungkapan kasus ini diharapkan akan cepat terungkap agar tidak seperti pada masa Kapolda dan Ditreskrimsus sebelumnya.
Sebagaimana diungkap oleh pelapor kepada media ini, Tohom Sinaga baru baru ini, bahwa harapan penanganan kasus dugaan korupsi atau pengemplangan pajak FTZ oleh PT BIB ini akan segera terungkap dibawah kepemimpinan Kapolda Kepri yang baru dan Ditreskrimsus yang baru.
“Tentu harapan itu sangat besar, terlebih pak Kapolda Irjen Suhendri yang sekarang kan pernah menjadi Kapolres Tanjungpinang pada 2010 lalu. Tentu beliau paham dan tidak mau di wilayahnya ada mafia pajak, termasuk mafia pajak FTZ yang sangat merugikan negara,” ujar Tohom, Minggu (1/11/2026).
Hal yang sama juga diungkap Tohom pada Ditreskrimsus Polda Kepri yang baru AKBP Robby Topan Manusiwa yang pernah juga menjadi Kapolres Lingga dan Karimun.
“Semoga kasus dugaan Pengemplangan pajak FTZ yang telah lama mengendap di Polda Kepri bisa segera diungkap oleh Pak Ditreskrimsus Robby Topan. Sebagaimana kita ketahui pak Robby Topan ini kan sarat pengalaman, terlebih pernah jadi Kabid Propam Polda Kepri, sehingga beliau sangat profesional terkait tugas. Kita harapkan ketegasan beliau,” ungkap Tohom.
Terlebih kata Tohom bahwa kasus ini sebenarnya sudah cukup bukti bukti yang diserahkan oleh saksi dalam pelaporan tersebut yang merupakan mantan direktur PT BIB Hary Suprapto.
“Harry telah menyerahkan bukti-bukti terkait praktik dugaan korupsi dugaan tindak pidana korupsi kegiatan biaya pajak barang masuk dan biaya barang keluar yang dilakukan oleh PT BIB selama kurung waktu 2023 sampai 2025 kepada penyidik Polda Kepri, mulai dari bukti percakapan, bongkar muat barang, bukti tidak ada bayar pajak FTZ, asal barang, barang di pasarkan ke toko-toko dan nomor koordinator asal barang atau pabrik atas nama David sudah saya berikan ke penyidik,” ujar Tohom menirukan pernyataan Hary.
Bahkan, dalam kasus dugaan pengemplangan pajak FTZ yang diduga dilakukan oleh PT BIB ini pihak Polda Kepri sebelumnya telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak terkait termasuk dari Manajemen dan Karyawan PT BIB.
Tohom berharap, Kapolda Kepri yang baru Irjen Suhendri dan Ditreskrimsus AKBP Robby Topan Manusiwa bisa segera menuntaskan laporan kasus dugaan pengemplangan pajak FTZ ini, agar status laporan tersebut jelas, apakah ada atau tidak tindak pidananya.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Ditreskrimsus Polda Kepri yang dikonfirmasi media ini pada Selasa (27/10/2026) lalu mengatakan akan mengecek terkait laporan kasus ini.
“Ok kami cek dulu ya,” singkatnya.
Namun hingga berita ini disiarkan belum ada kelanjutan informasi dari hasil pengecekan dari Ditreskrimsus. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri