Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta Komisi I DPRD Kepri yang membidangi pemerintahan menjalankan tugas dan fungsinya yakni, mengawasi pemerintahan dan kinerja PNS Pemerintah Provinsi Kepri.
Jumaga juga menegaskan, pengawasan tersebut mutlak harus dilakukan, pasalnya Komisi I DPRD Kepri memiliki peran langsung dalam pelaksanaan teknis di lapangan terhadap kinerja PNS dan pemerintahan secara kelembagaan.
“Bila tugas pimpinan DPRD merupakan tugas politis, maka komisi-komisi harus menjalankan tugas teknisnya. Kami juga sudah surati Komisi I terkait pengawsan kinerja ASN, kata Jumaga, Sabtu (3/6).
Jumaga juga mengungkapkan, bahwa dirinya telah meminta Komisi I ikut memantau tindak lanjut rekomendasi yang dilayangkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke Pemprov Kepri terkait adanya kesalahan prosedur dalam pelantikan pejabat beberapa waktu lalu.
“Saya melihat, rekomendasi KASN itu belum dilaksanakan Pemprov Kepri. Padahal, sebelumnya gubernur dalam permasalahan ini langsung menemui dan meminta petunjuk KASN. tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan dijalankan rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Untuk itu kembali Jumaga meminta Komisi I DPRD Kepri berperan aktif mempertanyakan hal tersebut, sehingga ada kejelasan nasib rekomendasi KASN.
“Bila rekomendasi itu tidak menjadi masalah kika tidak ditindaklanjuti, ya sudah biarkan saja. Namun DPRD sebagai mitra dan pengawas pemerintah harus tetap memberi masukan, agar kedepan tidak timbul masalah,” ungkapnya.