Home / DPRD Kota Tanjungpinang / DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato PP APBD Pemko 2016

DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato PP APBD Pemko 2016

Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna Penyampaian Pengantar (PP) Ranperda APBD Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang Tahun 2016 bersama Pemko Tanjungpinang di Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (19/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno dan Wakil Ketua Ahmad Dhani dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan sejumlah Kepala OPD Kota Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan penyampaian Ranperda tentang pelaksanaan APBD 2016 telah sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 khususnya pada pasal 298 ayat 1. Serta berdasarkan Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, menyebutkan pula pada pasal 101.

Berkenaan amanat tersebut, lanjutnya, pada hari ini Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016, beserta lampiran laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2016 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

“Hal ini ditandai dengan telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2016 pada tanggal 5 Juni 2017 yang lalu melalui Walikota Tanjungpinang dan ketua DPRD Tanjungpinang,” kata Lis.

Menurut Lis, tahun 2016 merupakan tahun kedua penerapan secara menyeluruh Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual bagi seluruh entitas sebagaimana dimaksud dalam peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Berkat usaha dan komitmen kita bersama dalam mengikuti aturan regulasi dan petunjuk-petunjuk teknis baik dalam bentuk peraturan daerah tentang kebijakan akutansi, sistem akutansi serta peryataan akutansi pemerintah, alhamdulillah opini tanpa pengecualian dapat diraih Pemko Tanjungpinang, dan ini tahun ketiga kita mendapatkannya,” ungkapnya.

Lis juga mengatakan bahwa ini membuktikan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang telah dapat memenuhi hal-hal sebagai berikut, (1) Sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), (2) Cukup dalam pengungkapan, (3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan (4) Efektivitas SPI (sistem Pengendalian Internal).

“Berkenaan dengan predikat WTP tersebut, Izinkan pada saat ini saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang sangat berperan mengawal akuntabilitas keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang, sehingga WTP dari BPK RI dapat kita peroleh. Insya Allah dengan komitmen dan kerja keras dari kita bersama predikat tersebut dapat kita pertahankan pada penyajian laporan keuangan dimasa yang akan datang,” tutupnya.

About Redaksi

Check Also

Optimis Kepri Lebih Maju, Ribuan Relawan dan Simpatisan Partai Siap Menangkan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq

Inforakyat, Bintan- Ribuan relawan dan simpatisan memadati agenda temu kader dan konsolidasi pemenangan H. Muhammad …