Home / KEPRI / Wabup Bintan Buka Rapat Penyusunan Lakip 2017

Wabup Bintan Buka Rapat Penyusunan Lakip 2017

Inforakyat, Bintan- Wakil Bupati Bintan Dalmasri syam membuka kegiatan sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sekaligus menyampaikan dan mengajak semua kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya untuk mendukung semoga penilaian laporan hasil evaluasi atas Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bintan memperoleh nilai di atas nilai B. Pasalanya, sudah 3 tahun berturut turut telah mendapatkan laporan hasil Evaluasi Akuntabilitas Instansi Pemerintah. 

Dalmasri juga mengatakan Kabupaten Bintan mendapatkan nilai B dari tahun 2014, 2015 dan tahun 2016. Dalmasri berharap untuk penilaian di tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bintan mendapatkan nilai yang lebih baik lagi.
“Kita harapkan agar kegiatan ini bisa bermanfaat, tidak saja bagi peningkatan kinerja pelaporan setiap OPD namun juga menciptakan pemerintahan yang lebih baik kedepannya,” kata Dalmasri, Senin (17/7).

Selain itu, ia juga mengatakan dalam hal tersebut harus mengawali niat yang baik karena menyangkut dengan kinerja dan anggaran, ingin membangun kinerja Kabupaten Bintan yang baik untuk kepentingan masyarakat.

“Semua harus terencana dan terukur agar dalam peningkatan kualitas dapat terlaksana dengan baik. Semua hak harus di peroleh demi untk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dan mudah-mudahan kedepan pemerintah Kabupaten Bintan lebih baik lagi dan mari bersama-sama untuk membangun agar menuju Bintan yang gemilang,” ungkapnya.

Rapat penyusunan tersebut berlangsung selama satu hari yang di ikuti sebanyak 15 OPD se Kabupaen Bintan dan di hadiri  oleh kepala OPD, sekretaris dan Kasubag Program.

Kegiatan ini mengacu pada peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan peraturan Menteri pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja Instansi Pemerintah.

“Bahwa Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran atau target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan instansi Pemerintah yang secara periodik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bintan Dahlia Zulfah menyampaikan kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber dari Kemenpan RB yaitu Kabid Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Budi Prawira.

Ia juga mengatakan, beberapa indikator kinerja disampaikan melalui Perencanaan RPJMD, serta penyusunan Kinerja (PK) dan laporan kinerja harus sejalan agar tetap mendapatkan penilaian yang baik.

“Kita harapkan kegiatan ini dapat memberikan kemudahan dalam menyampaikan indicator kinerja terutama dalam penyusunan RPJMD dan pelaporan setiap OPD,” ujarnya.

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …