Inforakyat, Tanjungpinang-DPRD Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri menggelar rapat Paripurna pengesahan Laporan akhir pansus DPRD Kepri terhadap hasil pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2016 menjadi Perda di Ruang rapat DPRD, Senin (21/8).
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam sambutannya saat membuka sidang mengatakan, bahwa sebelumnya Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah membacakan dan menyampaika Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2016 pada Bulan Juli lalu untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.
“Bulan Juli lalu LPJ ini telah dibacakan Gubernur. Dan Ranperda ini telah memasuki tahap akhir. Maka hari ini Panitia Khusus (Pansus) DPRD siap menyampaikan laporanya,” kata Jumaga membuka sidang.
Juru bicara Pansus DPRD Kepri Asmin Patros menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota pansus dan semua pihak atas terlaksananya pembahasan LPJ tersebut.
“Penyampaian hasil Pansus tentang Ranperda ini merupakan repleksi dan perwujudtan nilai-nilai demokrasi dan tumbuhnya semangat demokrasi dan cek and balancenya laporan keuangan yang akuntabel dan transparan,” kata Asmin.
Menurut Asmin, sebelumnya Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan sebelum menyampaikan hasil hari ini, yakni melakukan sejumlah rapat dan kunjungan kerja ke kabulaten/kota di Kepri serta kunjungan ke daerah lain dan konsultasi ke Kemendagri.
“Maka berangkat dari itu, kita menyusun dan melaporakan hasil Pansus hari ini kepada Pimpinan, Anggota DPRD dan Pemprov Kepri. Tentunya kami juga memberi beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Gubernur,” ujarnya.
Adapun beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan yakni, perlunya melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Gubernur.
Ditempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan sangat menyambut baik dan berterimakasih kepada Pansus dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penyusunan Ranperda tersebut. Sedangkan untuk catatan dan rekomendasi Pansus, Gubernur mengatakan akan segera menindaklanjutinya bersama OPD nya.
“Atas penandatangan persetujuan Lpj pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 ini, kami ucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin dalam pembahasan Ranperda ini terutama pada anggota dewan dan Pansus yang telah bekerja dan memberi evaluasi dan rekomendasi,” ujarnya.
Nurdin menegaskan, Pemprov Kepri akan memaksimalkan agar setiap perencanaan program bisa tepat sasaran.
“Pemprov akan tetap memaksimalkan OPD. Akan segera membentuk tim menyelesaiakan semua catatan dan rekomendasi Pansusu termasuk Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna menghindari temuan penyalahgunaan aset dan keuangan daerah,” ucapnya.