Home / Aspirasi / Datangi Sei Gong, Komisi I Tinjau Progres Ganti Rugi Lahan Warga

Datangi Sei Gong, Komisi I Tinjau Progres Ganti Rugi Lahan Warga

Inforakyat, Batam- Komisi I DPRD Kepri mendatangi lokasi pembangunan waduk Sei Gong di Rempang Cate, Galang Batam, Kamis (24/8). Kehadiran komisi yang membidangi pemerintahan ini untuk melihat langsung lahan warga yang terkena dampak pembangunan waduk.

Meski sudah diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini ganti rugi kepada pemilik lahan masih belum jelas. Setidaknya 365 hektar lahan milik warga akan terkena dampak pembangunan waduk.

“Harapan kami, BP Batam bisa duduk bersama dengan masyarakat dan dapat mengganti rugi lahan masyarakat yang tidak bermasalah,” kata sekretaris komisi I Sukhri Fahrial.

Dengan begitu, sambungnya, rasa keadilan dapat dirasakan masyarakat yang terkena dampak pembangunan.

Hal yang sama dikatakan ketua Komisi I Abdulrahman,Lc. Menurutnya, program strategis pemerintah ini tidak mengesampingkan sisi kemanusiaan warga.

“Warga yang sudah bekerja, berusaha disini juga diberi perhatian pemerintah dengan ganti rugi yang wajar,” kata Abdulrahman yang didampingi anggota komisi I Thomas Suprapto, Rocky Bawole, Wan Norman Edi dan Sarafudin Aluan.

Namun demikian, Ia sepakat bahwa ganti rugi harus memiliki landasan hukum yang tepat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian harinya.

Untuk diketahui, waduk Sei Gong yang berada dikelurahan Sijantung, Rempang Cate Galang ini akan berada dilahan seluas 700 hektar. Total investasi yang ditanam pemerintah sebesar Rp238,4 miliar.

Adapun debit air yang mampu dihasilkan sebanyak 400 liter perdetik atau mencapai 11 juta meter kubik. Bendungan ini akan digunakan menyuplai air di Kota Batam dan sekitarnya.

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …