Inforakyat, Bintan- Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaiakn dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait sekian lama Jalan Lintas Barat rawan kecelakaan serta kriminalisasi di malam hari. Maka di Tahun 2017 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perkim Kabupaten Bintan akan memasang setidaknya lampu jalan lebih kurang 105 titik yang tersebar di sepanjang Jalan Lintas Barat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sudah lama mengajukan permintaan kepada Pemerintah Pusat terkait Lampu Jalan di Kawasan Lintas Barat, hal ini lebih dikarenakan Status Jalan Lintas Barat merupakan Jalan Nasional hingga segala sesuatu perawatan jalan merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Namun sayangnya, hingga saat ini permintaan Lampu Jalan tersebut belum juga terealisasi,” kata Apri di Kantornya, Jumat (25/8).
Untuk itu, Apri menambahkan bahwa hal tersebut tidak boleh berlangsung lebih lama lagi, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan segera menganggarkan penerangan jalan tersebut melalui APBD-P 2017 sebesar Rp 2,7 Milyar Rupiah.
“Status Jalan Lintas Barat merupakan Jalan Nasional, kita sudah lama mengajukan permintaan ke Pusat terkait perbaikan Lampu Jalan. Namun, hingga saat ini belum juga terealisasi. Bagaimanapun, hal ini tidak boleh berlangsung lama, karena Penerangan di Jalan Lintas Barat sudah sangat mendesak, karena seringnya terjadi kriminalisasi di malam hari. Dan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Perkim Kabupaten Bintan Herry Wahyu, melalui Kabid Perkim Bayu Wicaksono mengatakan bahwa untuk pembangunan Lampu Jalan di Lintas Barat, pihaknya berencana tidak akan menggunakan penerangan bertenaga aki, seperti yang sudah-sudah. Namun, pihaknya nanti akan menggandeng PLN guna mensuplai kebutuhan listrik Lampu Jalan.
“Nantinya kita akan menggandeng Pihak PLN untuk penerangan jalan di Lintas Barat, rencananya ada 105 titik lampu yang dianggap rawan. Hal ini agar masyarakat merasa nyaman di malam hari,” tutupnya.