Home / KEPRI / Berikan Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Perusahaan Platinum

Berikan Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Perusahaan Platinum

Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berusaha mewujudkan kesejahteraan para pekerja sesuai amanat Undang-undang. Tidak hanya pekerja maupun pegawai di lingkungan Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan juga merangkul pekerja di Perusahaan Platinum yang ada di Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang.

Untuk mewujudkan programnya kepada pekerja perusahaan Platinum, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Gathering bersama perusahaa-perusahaan Platinum yang digelar di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat 27/10).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang Jefri Iswanto mengatakan, tujuan utama pelaksanaan Gathering tersebut adalah bagimana pihak BPJS dan perusahaan Platinum bisa sama-sama bersinergi memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan para pekerja.

“Secara bersama-sama kita ingin memelihara hubungan baik dengan perusahaan platinum. Kita memberi masukan, mencari solusi dan mengajak pengelola perusahaan untuk mendaftarkan pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Jefri.

Perusahaan Platinum sendiri meliputi berbagai jenis perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan, alat-alat kimia, eloktronik dan perhotelan. Gathering ini sendiri merupakan sarana untuk saling berbagi informasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perusahaan dan pekerja.

“Perusahaan Platinum ini merupakan perusahaan yang memiliki pekerja yang banyak dan merupakan penyumbang terbesar yakni 80% penyumbang iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kita juga menghimbau, agar jika ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan perusahaan Platinum agar mendaftarkan juga sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan karena itu merupakan amanat Undang-undang minimal sudah bekerja selama 6 bulan,” ucap Jefri.

Jefri juga menyampaikan bahwa perusahaan menyambut baik program-program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat bagi para pekerja seperti pembiayaan rumah bagi peserta minimal terdaftar dan patuh selama 1 Tahun, pinjaman renovasi dan program lainnya.

“Intinya perusahaan berkomitmen tetap patuh pada peraturan pemerintah. Dan kalau ada informasi peraturan baru mereka berharap segera kita sampaikan dan sosialisasikan,” ungkapnya.

Dalam acara Gathering tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Tagor Napitupulu. Sebagai Kepala Dinas yang mengurusi tenaga kerja, Tagor meminta para pemilik perusahaan mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

About Redaksi

Check Also

Bawaslu Telusuri Keterlibatan ASN, Buntut Baliho Selamat Hari Jadi Kepri Oleh Kepala Dinas Tanpa Poto Wagub

Inforakyat Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan perhatian serius terhadap …