Home / Aspirasi / Pemkab Bintan Akan Daftarkan Tenaga Honorer Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Bintan Akan Daftarkan Tenaga Honorer Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Inforakyat, Bintan- Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Bintan, seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Bintan akan diikut sertakan sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam saat membuka sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di kabupaten Bintan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (7/11) pagi.

Dalam sambutannya Dalmasri juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga honorer agar melaksanakan pekerjaan dengan baik dan serius, datang dan pulang tepat pada waktunya, patuh terhadap peraturan yang berlaku serta loyal kepada atasan tempat masing-masing ditugaskan.

“Empat poin tersebut merupakan timbal balik dari telah di ikut sertakan seluruh tenaga honorer sebagai anggota program jaminan sosial ketenaga kerjaan BPJS yang telah diprogramkan pemerintah kabupaten bintan terhadapat tenaga honorer pemkab bintan,” ungkapnya.

Selain itu, didalam program sosial ketenaga kerjaan BPJS terdapat beberapa jaminan lagi yang diharapkan dapat memberikan ketenangan saat bekerja bagi seluruh tenaga honorer, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua, ketiga jaminan itu kesemuanya ditanggung oleh APBD kabupaten Bintan.

“Ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten Bintan dalam memberikan perlindungan dalam bekerja bagi tenaga honorer yang ada di kabupaten Bintan dan dilihat dari seluruh kabupaten/kota di provinsi Kepulauan Riau mungkin baru kabupaten Bintan saja yang menerapkan program ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Jefri Suwandi saat memberikan laporan tentang pelaksanaan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa Sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011, PT. ASKES dan JAMSOSTEK yang telah diubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat indonesia termasuk untuk mengcover program yang dilakukan pemerintah kabupaten Bintan terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kabupaten  Bintan.

Program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi tiga aspek jaminan ini kesemuanya menjadi tanggungan pemberi pekerjaan yang dalam hal ini pemerintah kabupaten Bintan terhadap seluruh tenaga honorer.

“Kami sebagai pihak BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasikan pemerintah kabupaten Bintan karena konsen terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di kabupaten Bintan,” ungkapnya.

“Baru pemerintah kabupaten Bintan saja yang memberikan jaminan perlindungan kerja terhadap tenaga non PNS atau tenaga honorernya, maka dari itu sebagai bentuk apresiasi pihak BPJS, maka pemerintah kabupaten Bintan akan di ikut sertakan sebagai utusan provinsi Kepri sebagai nominasi penghargaan yang akan diadakan pemerintah pusat bagi instansi pemerintah yang mengikut sertakan program jaminan sosial ketenaga kerjaan kepada seluruh tenaga non PNS di seluruh instansi yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Bintan,” tambahnya.

About Redaksi

Check Also

Lis: Tiga Tahun Pemda Tidak Fokus Perbaiki Ekonomi, Tanjungpinang Masuk Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Tanjungpinang …