Home / Aspirasi / DPRD Kepri Gelar Paripurna Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

DPRD Kepri Gelar Paripurna Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar rapat Paripurna bersama Gubernur Kepri membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang sidang Utama Kantor DPRD Kepri Dompak, Kamis (12/4).

Pimpinan Sidang atau Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat memimpin Rapat mengatakan bahwa Ranperda tersebut sangat diperlu dibahas dan selanjutnya untuk disahkan dalam memelihara dan mengelola barang-barang milik daerah untuk dikelola meningkatkan perekonomian masyarakat Kepri.

“Kita berharap pembahasan ini bisa segera membuahkan hasil. Karena Perda ini penting untuk pengelolaan aset atau barang-barang milik daerah,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam sambutannya mengatakan bahwa, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2104 tentang Pemerintah Daerah Pengeloalan barang daerah mutlak dilakukan.

“Karena barang milik daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengelolaan yang baik akan dapat meningkatkan kerjasama dengan pihak lain untuk mengelola barang milik daerah,” ucapnya.

Selain itu, Perda ini juga dinilai akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi bila dikelola dengan kemampuan menajemen pengelolan yang baik.

“Maka manajemen pengelolaan barang ini harus ditingkatkan guna mencapi tujuan tersebut perlu dilakukan peraturan daerah. Semoga dengan ini pengelolaan barang milik daerah Kepri akan semakin baik,” ungkapnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Lis: Tiga Tahun Pemda Tidak Fokus Perbaiki Ekonomi, Tanjungpinang Masuk Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Tanjungpinang …