Home / Hukum / Imigrasi Tanjungpinang Telusuri Penemuan Paspor Tak Bertuan

Imigrasi Tanjungpinang Telusuri Penemuan Paspor Tak Bertuan

Inforakyat, Tanjungpinang- Penemuan Paspor tanpa pemilik disalah satu ruko kosong di Jalan Ikro Kilometer 3 Tanjungpinang beberapa hari yang lalu hingga kini masih di telusuri oleh Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Indra Kusuma mengatakan, total keseluruhan paspor yang ditemukan ada sebanyak 1.140 yang merupakan paspor lama yakni keluaran 2001-2003.

“Saat ini kita masih mendalami atau menyelidiki kenapa paspor itu bisa ada di ruko kosong tersebut,” kata Indra, Kamis (26/4) di Kantornya.

Ia mengakui bahwa terkait penemuan paspor ini, pihaknya belum melakukan laporan ke atasannya.

“Sebenarnya, saya buat laporan dulu, tindak lanjutnya diapakan. Kadang juga pasport ini dikirim ke Jakarta atau kita musnahkan disini,” jelasnya.

Yang jelas, kata Dia, pihaknya masih melakukam pendalaman, apakah tekong yang menyimpan atau petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu.

“Tahun 2003 lalu saya masih tugas di Mataram. Kita kan azas hukum praduga tak bersalah, jadi kita telusuri kenapa bisa terjadi seperti ini dan kenapa paspor itu ada disana,” tegasnya.

Paspor tersebut terdiri dari, SPLP, KBRI, DLL: 92, Kanim Jakbar: 127, Kanim Jaktim: 33, Kanim Malang: 25, Kanim Pekanbaru: 4, Kanim Batam: 2, Kanim Sanggau: 1, Kanim Dumai: 1, Kanim Soetta: 1, Kanim S. Panjang: 2, Kanim Belawan: 1, Kanim Manado: 1, Kanim Kuala Tungkal: 3, Kanim Blitar: 3, Kanim Merak: 1, Kanim Maumere: 2, Kanim Pontianak: 2, Kanim Pangkal Pinang: 1, Kanim Semarang: 11, Kanim Medan: 2, Kanim P. Siantar: 2, Kanim Belakang Padang: 1, Kanim Madiun: 1, Kanim Surakarta: 6 Kanim Jember: 7, Kanim Mataram: 14, Kanim Surabaya: 45, Kanim T.B. Asahan: 1, Kanim Nunukan: 1 Kanim Tj. Uban: 24, Kanim JakPus: 8, Kanim Tj. Perak: 11, Kanim Pemalang: 1, Kanim Kupang: 2, Kanim Bengkalis: 21, Kanim Cilacap: 10, Kanim JakSel: 11, Kanim Dabo Singkep: 44, Kanim Tj. Pinang: 615.

“Totalnya sebanyak 1.140 paspor. Tapi, Tanjungpinang yang terbanyak,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa semua paspor dari tahun 70-an hingga sekarang semua terigistrasi. “Jadi ini betul-betul asli, tapi sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi Wasdakim) Imigrasi Tanjungpinang, Babay Baenullah menceritakan kronologi pertama ditemukan paspor tersebut pertama, seorang warga setempat bernama Febri hendak mau menangkap ular. Saat itu, ular masuk kedalam ruko kosong di Jalan Ikro Kilomrter. 3 Tanjungpinang.

Dia (Febri) menemukan paspor itu lalu melaporkan ke anggota unit intel Kodim 0315/Bintan. Lalu, anggota Kodim langsun meluncur melakukan penggeledahan pukul 15.30 Wib dan menemukan beberapa buku paspor TKI, Izasah, Akte Kelahiran dan KTP lalu mengamankannya.

Setelah itu, pada pukul 17.30 Wib anggota intel Kodim melakukan pertemuan kepada pihak Imigrasi yang diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengawasan, Donny guna untuk membahas.

“Pada hari Senin, 23 April 2018 sekira pukul 15.00 Wib paspor tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi yang diterima langsung oleh saudara Donny,” jelasnya. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …