Inforakyat, Bintan- Adalah aneh ketika Aparat Penegak Hukum (Polres) di suatu wilayah tidak mengetahui adanya aktivitas tambang pasir diduga ilegal beroperasi di wilayahnya. Seperti yang terjadi Kabupaten Bintan Kepulauan Riau.
Dari informasi yang diterima media ini, aktivitas pengerukan pasir atau tambang pasir diduga ilegal disejumlah titik yang disebut sebut dilakukan oleh pengusaha HL telah kembali beroperasi sejak hari Senin 21 September 2026. Namun ketika media ini mencoba memastikan informasi tersebut, Polres Bintan melalui Kasi Humas AKP Hotma Panusunan Bako malah menanya balik dimana lokasi tambang tersebut.
“Lokasi Tambang Pasirnya dimana?,” tulis Kasi Humas menjawab upaya konfirmasi media ini, Selasa (22/9/2026).
Ketika media ini mencoba menyampaikan informasi sejumlah titik lokasi tambang pasir yang kembali beroperasi sebagaimana informasi yang disampaikan warga kepada media ini, Kasi Humas hanya menyampaikan akan di cek.
“Sebentar di cek,” singkatnya
Namun hingga berita ini disiarkan Kasi Humas Polres Bintan tak lagi merespon ketika awak media ini kembali melakukan upaya konfirmasi lanjutan apa hasil pengecekan Polres Bintan, apakah jadi di cek, apa hasilnya ataukah tidak jadi di cek atau apakah benar atau tidak informasi dari masyarakat tersebut.
Media ini akan terus melakukan penggalian informasi akurat terkait dugaan kembali beroperasinya tambang pasir diduga ilegal di Bintan. (Red)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi inforakyat.com: email.inforakyat@gmail.com
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri