Inforakyat, Tanjungpinang- Kembali Beroperasinya Gelanggang Permainan atau lebih di kenal dengan Gelper yang berlokasi di Sukaberenang Tanjungpinang itu langsung menuai kritikan dari warga, pasalnya Gelper yang beberapa kali buka tutup tersebut diduga kuat jadi arena praktik perjudian kaum lelaki dewasa, sebagaimana dikeluhkan oleh beberapa warga sekitar.
Yuni misalnya, ia mengatakan sebelumnya sudah merasa lega usai Gelper Sukaberenang itu diketahui tidak beroperasi lagi alias tutup pada Desember Tahun lalu karena selama ini Suaminya selalu menghabiskan uang di Gelper tersebut. Namun kelegaan hati ibu 2 anak ini kini pupus usai Gelper Sukaberenang tersebut dia ketahui buka kembali dari sejumlah pemberitaan media.
“Saya tahunya dari berita-,berita media bang bahwa itu (gelper) buka lagi. Saya paling takut bang suami saya kesana lagi main judi habis kan uang, suami saya paling candu bang main ke Gelper itu,” ungkap Yuni saat ditemui media ini, Selasa (28/1/2025).
Yuni berharap Gelper tersebut segera ditutup oleh Polisi sebelum suaminya kembali candu bermain ke Gelper tersebut.
“Saya dan ibu-ibu disini hanya bisa berharap bang sebelum suami candu lagi main kesana habiskan uang. Semoga bapak-bapak polisi segera menutup Gelper Sukaberenang itu,” ungkap Yuni penuh harap.
Banyaknya keluhan masyarakat dan pemberitaan akan kembali beroperasinya Gelper Sukaberenang ini yang diduga jadi arena perjudian menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat kemana Aparat Penegak Hukum (APH) setempat? Apakah Gelper Sukaberenang ini Kebal Hukum? dan sebagainya.
Sebagaimana hasil konfirmasi media ini kepada Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo pada Sabtu (25/1/2025) lalu yang menyampaikan keluhan warga dan maraknya pemberitaan media lokal terkait dugaan Praktik perjudian berkedok Gelper di Sukaberenang memastikan akan segera mengecek dan mendalami informasi yang berkembang.
“Oke, nanti coba kami check dan dalami,” tulis Kasat Reskrim menjawab upaya konfirmasi media ini yang meminta tanggapan dan menyampaikan informasi maraknya keluhan masyarakat dan pemberitaan tentang dugaan perjudian berkedok Gelper di Sukaberenang, Sabtu (25/2/2025)
Namun hingga saat ini, Rabu (29/1/2025) saat media ini kembali berupaya melakukan konfirmasi hasil dari pengecekan dan pendalaman oleh pihak Polresta apakah sudah atau belum sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim, hingga berita ini disiarkan belum ada respon kembali dari Kasat Reskrim.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dan memerintahkan semua jajarannya untuk memberantas segala macam perjudian termasuk judi online dan peredaran narkoba, dua masalah yang menjadi perhatian utama Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam arahannya melalui video conference bersama jajaran Polda dan Polres tersebut, Kapolri menekankan segala bentuk perjudian dan narkoba bukan hanya kejahatan biasa, tetapi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Sehingga harus diberantas tuntas. Demikian arahan Kapolri kepada seluruh jajarannya termasuk Polresta Tanjungpinang Polda Kepri.
Namun, Dugaan praktik perjudian berkedok Gelper di sukaberenang ini kini kembali beroperasi, masyarakat berharap banyak kepada Polresta Tanjungpinang atau Polda Kepri untuk menertibkan dugaan perjudian berkedok Gelper di Sukaberenang sebagaimana instruksi Kapolri yang berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.
Sebagaimana diketahui, Gelper Max Zone Sukaberenang kembali lagi beroperasi sejak 25 Januari 2025 usai tutup pada Desember 2024 lalu.
Belum diketahui, alasan kenapa Gelper Sukaberenang ini kembali beroperasi, jika sebelumnya Gelper ini dinyatakan tutup sementara oleh pengusahanya inisial H dengan alasan sepi dan tidak mampu lagi membiayai biaya operasional Gelper Sukaberenang. Namun kini kembali beroperasi dengan permainan lama dengan modus hadiah murahan serta memajang berbagai bentuk barang seakan-akan hadiah buat pemenang. (Red)