Natuna, Inforakyat – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, serta Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai mengadakan kegiatan sosialisasi bagi nelayan setempat mengenai batas wilayah laut Indonesia.
Ketua HMI Cabang Natuna, Aprianti, Kamis (30/1) di Natuna menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan terkait batas laut Indonesia demi menjaga keamanan dan kesejahteraan mereka.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Bunguran Timur ini, HMI menghadirkan Pemkab Natuna dan Lanal Ranai sebagai pemateri, karena dinilai memiliki kompetensi dalam meningkatkan kesadaran nelayan akan wilayah perairan Indonesia.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Natuna, Wan Mansyur, yang mewakili Pemkab Natuna, menyampaikan materi tentang pemberdayaan kelompok nelayan perikanan tangkap. Ia membahas potensi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI 711, lokasi penangkapan ikan, produksi perikanan tangkap, serta aspek lain yang berkaitan dengan kesejahteraan nelayan.
Sementara itu, Mayor (P) Muhammad Yusuf selaku Perwira Staf Operasi Lanal Ranai memaparkan materi terkait batas laut RI, kewenangan TNI AL, serta cakupan wilayah kerja Lanal Ranai.
“Kegiatan ini penting agar nelayan memahami batas wilayah tangkapan mereka, sehingga dapat menghindari risiko penangkapan oleh otoritas asing,” ujar Yusuf.
Aprianti menambahkan bahwa acara yang diikuti oleh 20 nelayan ini sebaiknya dilakukan secara berkala, mengingat nelayan Natuna sering kali ditahan oleh pihak asing karena tidak menyadari bahwa mereka telah melampaui batas perairan Indonesia.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran nelayan terhadap keamanan dan kesejahteraan mereka. Apalagi pada November 2024, tiga nelayan Natuna ditangkap dan divonis delapan bulan penjara,” kata Aprianti.
Dalam kesempatan yang sama, Wan Mansyur menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menyejahterakan nelayan melalui berbagai program, termasuk perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan alat tangkap ikan (API) serta alat bantu penangkapan ikan (ABPI).
“Pada 2025, iuran kepesertaan BPJS nelayan akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan nelayan agar selalu berhati-hati dan tidak melampaui batas wilayah laut Indonesia guna menghindari risiko ditangkap oleh negara lain.
“Kami mengimbau para nelayan untuk tidak memasuki perairan negara tetangga,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Nelayan Sepempang, Zainuddin, mengungkapkan bahwa sebagian besar nelayan sebenarnya telah mengetahui batas laut Indonesia, namun mereka terpaksa melaut hingga ke perairan asing karena stok ikan di perairan nasional semakin berkurang.
“Ikan di laut kita semakin sedikit. Akibatnya, nelayan terpaksa menangkap ikan hingga ke luar negeri. Kondisi ini terjadi karena kapal asing dari Vietnam dan China kerap masuk ke perairan Indonesia dan menangkap ikan dalam jumlah besar,” tuturnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam metode penangkapan ikan antara nelayan lokal dan kapal asing. Menurutnya, nelayan Natuna masih menggunakan alat tangkap tradisional seperti pancing, sedangkan kapal asing menggunakan pukat tarik yang lebih efisien.
“Peralatan kami jauh tertinggal. Mereka menggunakan pukat tarik, sedangkan kami hanya mengandalkan pancing,” ujar Zainuddin. Ia berharap pemerintah dapat melindungi perairan Indonesia agar nelayan lokal tidak dirugikan.