Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima permintaan maaf pihak pengelola Basecamp Cafe yang sebelumnya telah mencoreng dunia pendidikan yang menyajikan even bernuansa seragam sekolah atau Back to school party beberapa hari lalu. Permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak Basecamp pada pertemuan yang dilaksanakan, Jumat (7/10/2016) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu juga ternyata Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang diwakili oleh ketua PGRI Tanjungpinang juga luluh dengan maaf yang disampaikan oleh pihak Cafe Basecamp.
Pengamat Pendidikan senior di Provinsi Kepulauan Riau, Arif Rasakan memandang kurang efektif jika hanya maaf yang berikan. Harusnya, hukum tetap berjalan, mengingat hal ini telah sampai keranah hukum dan tindakan yang dilakukan pihak Basecamp nyata telah mencoreng dunia pendidikan.
“Sebagai manusia memang memaafkan sangat bagus, tapi hukum juga harus berjalan dong, sudah jelas kok mereka mencoreng dunia pendidikan, mana efek jeranya? kalau begitu semua orang bisa lakukan dan akhirnya tinggal minta maaf saja, selesai perkara,” ujar Arif Rasakan saat dihubungi Sabtu (8/10).
Arif mengaku kurang setuju dengan Pemko Tanjungpinang dan PGRI Tanjungpinang yang gampang sekali memberikan maaf kepada pihak Basecamp dan bahkan menghentikan proses hukum.
“Itu jelas salah, ya maaf boleh diterima tapi hukum nya dong, masa berhenti juga,” ujarnya.
Namun, Arif mengatakan memang tidak bisa berbuat apa-apa jika Pemerintah dan PGRI telah berkata demikian sebagai wakil Dunia Pendidikan.
Ketua PGRI Tanjungpinang, Encik Abdul Hajar, mengatakan bahwa dia mewakili semua guru di Tanjungpinang telah memaafkan pihak Basecamp. Hal ini ternyata juga dianggap “Dunia Pendidikan” telah memaafkan cafe Basecamp yang saat sedang hangat-hangatnya kemarin, sempat tercetus bahasa pihak Basecamp mencoreng “dunia pendidikan” bukanlah “guru pendidikan”. Namun, karena telah meminta maaf kepada pihak PGRI hal itu pun tampaknya dimaklumi.
“Tapi dengan syarat, mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan mau bersahabat dengan dunia pendidikan. Makanya, kami sebagai guru mendengar seperti itu merasa tidak perlu dibesar-besarkan lagi dan menerima maaf mereka,” ujar Encik saat dihubungi.
Terkait laporan yang telah dilayangkan pihak PGRI ke pihak Kepolisian dengan tuduhan “Pelecehan Dunia Pendidikan” Encik yang juga Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 ini beralasan bahwa itu hanyalah laporan lisan saja, belum terlalu serius.
“Laporan kita hanya lisan saja, untuk lebih lanjutnya kita serahkan kepada kepolisian apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujar Encik.
Diberitakan sebelumnya, Basecamp Cafe yang berada di Persimpangan Lapangan Pamedan Tanjungpinang Kepulauan Riau menggelar even bertajuk Back To School Party Sabtu (1/10) malam lalu dengan penggunaan atribut seragam sekolah. Sontak even tersebutpun langsung menuai protes dan kecaman dari segenap masyarakat Tanjungpinang melalui berbagai aksi penutupan dan penolakan keberadaan Cafe tersebut yang dianggap telah mencoreng dan melecehkan dunia pendidikan.