Inforakyat, Tanjungpinang- Terhitung sejak 1 September 2016 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program Virtual Account (VA) bagi peserta BPJS Kesehatan keluarga.
Tujuannya mempermudah peserta dalam melakukan transaksi pembayaran iuran dengan cukup satu kali transaksi untuk seluruh anggota didalam keluarga tersebut.
“Bagi peserta keluarga, cukup melakukan pembayaran iuran dengan sekali transaksi. Kalau dulu setiap peserta membayar masing-masing dalam arti perorangan. Misalnya 5 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) transaksinya masing-masing. Sekarang tidak,” kata Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tanjungpinang Gunardi Chandra di kedai kopi Pesko Bintan Centre, Selasa (29/11).
Gunardi menjelaskan, memang masing-masing peserta mandiri mendapatkan VA dengan nomor registrasi yang berbeda-beda.
Sejak 1 September cukup dengan 1 kali transaksi untuk membayar seluruh anggota keluarga.
“Nilainya nanti di akumulasikan, seperti contoh Rp25.500 dikali 5 berarti Rp127.500 cukup sekali bayar, dan anggota didalamnya sudah terhitung membayar juga,” jelasnya.
Program tersebut, kata Gunardi, dibuat sebagai mekanisme mempermudah dalam transaksi pembayaran iuran dan juga menghindari adanya biaya tambahan selain membayar di ATM bank.
“Mekanismenya dipermudah. Bagi peserta yang biasa membayar di pos, juga sama cukup 1 kali transaksi. Karena di kantor pos ada biaya transaksi Rp2500 setiap transaksi. Jadi kalau sekali transaksi kan bisa menghemat biaya,” tutupnya.