Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Cabang BPJSTK Tanjungpinang, Jefri Iswanto mengatakan, sebanyak 485 tenaga kerja rentan sektor informal bukan penerima upah di Pulau Penyengat Tanjungpinang, masuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) usai mendengarkan sosialisai manfaat keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan dalam gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan di lingkaran BPJS Ketenagakerjaan, Minggu (4/12) pagi di Pulau Penyengat Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
“Setelah kita lakukan sosialisasi tentang manfaat program BPJSTK, ternyata masyarakat Pulau Penyengat ini sangat peduli. Hal ini terbukti, ada sekitar 485 orang pekerja rentan masuk dan ikut di dalam Program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Jefri.
Program manfaat jaminan sosial yang ditawarkan pihak BPJSTK kata Jefri, ada dua program. Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dan dua program JKK dan JKM tersebut, mereka hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800 per orang. Karena, jaminan dan manfaat dari dua program tersebut sangat luar biasa bagi mereka. Selain melindungi dan menjamin peserta, juga memberi santunan, apabila mereka terjadi kecelakaan dan mengalami kematian didalam bekerja. Maaf, bukan berarti kita mengginginkan terjadinya kecelakaan dan kematian,” ucap Jefri.
Bahkan kata Jefri, selain sosok pekerja tangguh ia juga mempunyai jiwa beramal. Dan bentuk kepedulian pihak BPJSTK Cabang Tanjungpinang terhadap pekerja rentan di Pulau Menyengat, terbukti dari 485 pekerja rentan di Pulau Penyengat, 256 pekerja rentan untuk iurannya ditanggung oleh pihak BPJSTK Cabang Tanjungpinang.