Home / Advertorial / Buka Program Cinta Muallaf, Bupati Natuna Wan Siswandi Himbau Umat Muslim Bayar Zakat

Buka Program Cinta Muallaf, Bupati Natuna Wan Siswandi Himbau Umat Muslim Bayar Zakat

Inforakyat, Natuna- Bupati Natuna, Wan Siswandi, membuka kegiatan Program Cinta Muallaf, yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bertempat di gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Rabu (24/10) pagi.

Dalam sambutannya, Wan Siswandi mangatakan sebagai umat muslim, kita diperintahkan untuk selalu melaksanakan ibadah wajib, dan di anjurkan untuk melakukan ibadah sunnah

Adapun salah satu perintah yang wajib kita tunaikan adalah ibadah zakat, yang merupakan rukun Islam keempat, setelah mengucap dua kalimat syahadat, sholat, puasa. Kemudian pergi Haji bagi yang mampu.

Menurut Wan Siswandi, membayar zakat merupakan salah satu ibadah yang tidak boleh ditinggalkan, karena wajib hukumnya. Karena ibadah zakat menjadi salah satu penyempurna bagi ibadah-ibadah wajib lainnya.

“Zaka itu masuk dalam lima rukun Islam, artinya zakat itu ibadah yang wajib di lakukan. Kalau kita tinggalkan, hukumnya haram. Kalau kita ada duit, punya penghasilan, tolong bayarkan zakatnya,” ujarnya.

Wan Siswandi menyebutkan, terkadang kita semua tidak menyadari akan pentingnya mengeluarkan zakat penghasilan. Bahkan, hal itu sering diabaikan hingga berlarut-larut.

“Terkadang kita sering bertanya, kenapa kita diberi sakit, kenapa anak kita nakal. Mungkin bisa jadi salah satu penyebabnya, karena kita sering lupa mengeluarkan zakat,” tutur Wan Siswandi.

Disamping itu, Wan Siswandi juga menghimbau kepada seluruh pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, untuk mengeluarkan zakat penghasilan mereka.

Selain itu, lanjut Wan Siswandi, sejak ia dilantik sebagai Bupati Natuna, dirinya langsung memberikan instruksi kepada seluruh ASN, untuk dapat bersedekah beras satu kilogram per orang perbulan. Dimana beras tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Natuna, yang di anggap layak untuk mendapatkan bantuan.

“Tapi itu hanya sebatas infak, bukan zakat. Infak itu boleh kita lakukan, boleh tidak. Kalau zakat itu wajib hukumnya,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kepri, dr. Fauzi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan program Cinta Muallaf ini telah di launching oleh Baznas Kepri di 7 Kabupaten Kota se-Kepri.

“Muallaf itu harus kita rangkul, karena kita memiliki satu tujuan dan pandangan. Sehingga hidup kita bisa menjadi suri tauladan. Muallaf itu jadi cerminan sebagai insan pilihan yang dibuka hatinya oleh Allah SWT,” tutur Fauzi, mengawali sambutannya.

Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, karena telah mendukung setiap program yang dilaksanakan oleh Baznas Kepri.

“Bahkan dari kegiatan yang kami lakukan sebelumnya, hanya Bupati Natuna yang hadir langsung di acara ini. Selebihnya hanya di hadiri oleh Sekda atau Asistennya. Namun di Natuna Bupatinya langsung yang hadir,” pungkas Fauzi. (Adv)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …