Inforakyat, Tanjungpinang- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat karyawan BUMD Kota Tanjungpinang oleh tim Saber Pungli bulan Februari 2017 lalu terus berkembang. Sejauh ini pihak penyidik Polda Kepri telah melayangkan surat panggilan kepada Dirut BUMD dengan status tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan masih menunggu proses hukum yang berjalan.
“Ini baru semalam informasinya, masak langsung disikapi, ada prosesnya loh, ada upaya hukum yang akan diambil oleh yang bersangkutan (Dirut BUMD),” kata Lis Darmansyah, Selasa (21/3).
Terkait keberlangsungan roda kepemimpinan BUMD, Walikota menegaskan akan menunggu sikap Dirut BUMD Asep Nana Suryana untuk mengundurkan diri secara suka rela.
“Saya tidak melihat ini dari subjektifnya saja karena masih ada proses dan upaya hukum. Kalau sudah jelas baru kita tagih sikap beliau,” ungkapnya.
Lis juga berpesan, agar pembersihan upaya-upaya pungutan liar ini benar-benar dituntaskan dan tidak berhenti disitu saja.
“Saya minta kasus ini dituntaskan setuntasnya. Kalau ada diluar Asep silahkan bersihkan sekalian,” tegasnya.
Penulis: Sunarto Butarbutar