Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kepri Naharuddin menyatakan, defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri pada tahun anggaran 2016 menjadi penyebab dana tunda salur anggaran ke kabupaten/kota selama tiga tahun terakhir belum bisa dilunasi. Pasalnya, akumulasi tunda salur dan defisit anggaran tersebut mengakibatkan Pemprov Kepri kesulitan mengelola APBD untuk tahun berjalan.
“Terkait tunda salur anggaran ke kabupaten/kota, saya sudah meminta arahan dari Pak Gubernur. Beliau memberikan arahan kepada kami bahwa semua tunda salur sejak 2014, 2015 dan 2016 akan dianggarkan pada APBD Perubahan Pemprov Kepri 2016 ini,” kata, Naharuddin, Selasa (21/6).
Ia mengatakan, untuk mengatasi permasalahan tunda salur tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri telah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Reni Yusneli.
“Namun, sebelumnya kita sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendapatan Daerah Kepri untuk menghitung berapa jumlah anggaran tunda salur selama tiga tahun terakhir yang harus dibayar,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan Dinas Pendapatan, Pemprov Kepri mempunyai kewajiban pembayaran dana tunda salur kepada tujuh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kepri sejumlah Rp115 miliar.
“Dalam APBD Kepri Perubahan 2016, ada anggaran yang dialokasi untuk melunasi tunda salur itu. Namun, berapa tunda salur itu akhirnya dihitung lagi. Setelah dihitung baru diketahui bahwa tunda salur itu berjumlah Rp 115 miliar,” ungkapnya.