Home / KEPRI / Dewan Kritisi RPJMD Pemprov Kepri

Dewan Kritisi RPJMD Pemprov Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Anggota DPRD Kepri yang tergabung dalam fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kepri mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD yang diajukan Pemprov Kepri dalam sidang paripurna yang berlangsung Senin (18/7) dipimpin wakil Ketua I DPRD Kepri Husnizar Hood. Dalam sidang tersebut lima fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD Kepri kecuali fraksi Demokrat meminta Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri merevisi perda tersebut.

Anggota fraksi PDIP, Yuniarni Pustoko Weni, memberikan sembilan pandangan umum. Salah satunya adalah tidak singkronnya antara RPJMD dengan rencana pembangunan jangka panjang. “Kami minta Ranperda RPJMD Kepri ini agar disempurnakan terlebih dahulu,” kata Weni.

Thomas Suprapto, dari fraksi Golkar juga meminta agar Gubernur dalam menyusun RPJMD tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan Pemda tingkat dua. “Oleh karena itu, penting untuk menselaraskan perencanaan pembangunan dalam aspek penanganan masalah kemiskinan,” kata Thomas Suprapto.

Demikian juga dengan fraksi Hanura Plus lewat juru bicaranya, Sukhri Fahrial. Fraksi Hanura Plus memberikan telaah lengkap. Dalam pandangan Fraksi, Pemprov Kepri dalam menyusun RPJMD belum memperhatikan Permendagri III no. 54. Tak hanya itu, saran dan masukan DPRD sama sekali tidak dituangkan dalam RPJMD itu.

Selain beberapa hal diatas, Hanura Plus juga melihat terjadi kesalahan perhitungan dan pemahaman laporan keuangan. Akibatnya kebijakan yang akan diambil juga salah. “Berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan, maka fraksi kami memandang perlu agar Gubernur memperbaiki RPJMD sebelum dibawa ke mekanisme selanjutnya,” kata Sukhri.

Komentar lebih keras datang dari fraksi Kebangkitan Nasional. Fraksi yang berisi anggota dewan partai PAN dan PKB ini menilai RPJMD Pemprov Kepri secara umum masih menggunakan variabel-variabel yang bersifat kuantitatif. Sehingga, parameter penilaian kinerja pembangunan tahunan menjadi abstrak dan cenderung kabur.

“Tidak terdapat perubahan yang signifikan antara RPJMD dengan rancangan terakhir. Juga tidak ada korelasi antara analisa kondisi umum daerah, analisa isu strategis dengan dokumen RPJMD. Mohon segera diperbaiki,” kata Jubir fraksi Sirajudin Nur.

Fraksi terakhir yang minta RPJMD Kepri diperbaiki adalah fraksi Keadilan Pembangunan Sejahtera. Fraksi yang terdiri dari partai PKS dan PPP ini menilai bahwa Pemprov Kepri selama tiga tahun ini mengalami turbulensi defisit anggaran. “Defisit anggaran ini terutama diakibatkan oleh lemahnya komunikasi daerah dengan pusat saat ini,” kata Jubirnya Sarafuddin Aluan.

Adapun fraksi yang memutuskan menerima RPJMD Pemprov Kepri hanya fraksi Demokrat Plus. Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat meminta kedepan Gubernur untuk melakukan evaluasi RPJMD secara berkala. “Dalam menentukan target kinerja, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD, harap menggunakan nilai yang mudah diukur. Hal ini bertujuan agar dalam melaksanakan evaluasi lebih terukur,” kata juru bicara Demokrat, Surya Makmur.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berjanji untuk memperbaiki dokumen RPJMD tersebut. “Semua catatan akan kami perbaiki,” singkatnya.

Pemprov Kepri sendiri ditarget segera mengesahkan dokumen RPJMD ini paling lambat 12 Agustus mendatang. Jika tidak, Pemprov Kepri akan mendapat sangsi administratif.

About Redaksi

Check Also

Kejaksaan RI Gelar Diklat Penanganan Kasus Terorisme

Inforakyat, Batam- Kepala Badan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Dr. Tony Tribagus Spontana, membuka Pelatihan Tingkat …

Tinggalkan Balasan