Home / Aspirasi / Diduga Ada Bazar Ilegal di Bintan Center Tanjungpinang, Rugikan Masyarakat Jalanan Macet

Diduga Ada Bazar Ilegal di Bintan Center Tanjungpinang, Rugikan Masyarakat Jalanan Macet

Inforakyat, Tanjungpinang- Rekayasa lalu lintas dalam rangka peresmian Food Street Bintan Center KM 9 resmi diterapkan. Ruas jalan utama Bintan Center (Lotus-Bundaran Naga) ditutup selama jam operasional kegiatan, sementara beberapa titik parkir alternatif telah disediakan untuk masyarakat.

Namun, di tengah pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, muncul permasalahan baru. Salah satu lahan parkir yang sebelumnya disiapkan, terletak di ruas jalan samping pertokoan Bintan Center, yang ditandai dalam peta manajemen lalu lintas, dilaporkan berubah fungsi menjadi lokasi bazar yang dikelola oleh Karang Taruna Kelurahan Air Raja tanpa izin resmi.

Keberadaan bazar ini memicu keluhan dari masyarakat, terutama terkait kemacetan dan dugaan pungutan liar (pungli) yang semakin marak di kawasan tersebut. Sejumlah pengunjung mengaku mengalami pungli dari oknum yang tidak jelas identitasnya.

Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang (JPKP) pun menyoroti hal ini dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

“Kami sudah menerima banyak laporan mengenai dugaan pungli yang terjadi di sekitar Bintan Center, terutama di area parkir yang kini berubah menjadi lokasi bazar tanpa izin. Hal ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi merugikan pedagang serta masyarakat yang ingin beraktivitas tanpa dipungut biaya yang tidak semestinya,” ujar Ketua JPKP Tanjungpinang, Budi Prasetyo, Senin (3/3).

Selain itu, para pedagang yang sebelumnya mengandalkan lokasi parkir tersebut juga mengeluhkan perubahan ini. Mereka merasa kehilangan pelanggan akibat tempat lahan parkir yang berubah menjadi lahan bazar sehingga menutup seluruh akses jalan.

Seorang pedagang, yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan, awalnya mengira tempat tersebut tetap menjadi lahan parkir, tetapi tiba-tiba diisi bazar tanpa ada pemberitahuan resmi.

“Sekarang, kami yang berjualan di sekitar area ini menutup seluruh akses jalan ke bazar tempat kami berjualan. Kami tidak tahu apakah tempat bazar itu resmi atau tidak,” tegas salah satu pedagang di Street Food Bincen. (Red)

About Redaksi

Check Also

Sisir Berbagai Permasalahan Internal Pemko, Walikota Lis Rampungkan Rapat Maraton Bersama 33 OPD

Inforakyat, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah gerak cepat membenahi Kota Tanjungpinang. Sekembalinya dari Retret di …