Home / KEPRI / Dispenda Kepri Kembali Perpanjang Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas. Vestibulum tortor quam, feugiat vitae, ultricies eget, tempor sit amet, ante. Donec eu libero sit amet quam egestas semper. Aenean ultricies mi vitae est. Mauris placerat eleifend leo.

Dispenda Kepri Kembali Perpanjang Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Inforakyat, Tanjungpinang– Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepulauan Riau (Kepri) terhitung mulai hari ini Jumat (18/3/2016) kembali memperpanjang pemutihan denda pajak kendaraan hingga bulan Mei 2016.

“Penghapusan denda pajak kendaraan diperpanjang kembali selama 60 hari atau sampai 16 Mei 2016,” kata Kepala Dispenda Provinsi Kepri H Isdianto, Jumat (18/3).

Isdianto mengatakan, selain penghapusan denda pajak, Dispenda juga memberikan kelonggaran dengan memutihkan Biaya Balik Nama (BBN) kepada pemilik kendaraan. Penghapusan atau dispensasi sanksi administrasi dan bea balik nama (BBN-KB) itu berdasarkan Peraturan Gubernur Kepri Nomor 20 tahun 2016 tentang penghapusan sanksi administrasi dan bea balik nama (BBN-KB) kedua.

“Program ini kebijakan dari bapak Gubernur Kepri untuk menarik pendapatan daerah. Intinya Pemerintah Provinsi Kepri memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya penghapusan denda dan biaya balik nama ini, Isdianto berharap, masyarakat sebagai pemilik kendaraan yang ingin balik nama dan memperpanjang surat-surat kelengkapan kendaraan agar mendatangi Kantor Sistim Aministrasi Manuggal Satu Atap (Samsat) dengan melengkapi administrasi yakni, KTP, STNK dan BPKB.

“Agar berjalan lancar, sebelum mendatangi Kantor Samsat, sebaiknya berkasnya dilengkapi dulu agar tidak bolak balik,” ucapnya.

Isdianto juga menambahkan, bahwa pembebasan biaya denda pajak kendaraan dan gratis balik nama ini, sebelumnya juga telah pernah dilakukan Dispenda Kepri. Yakni pada September hingga Desember 2015 lalu.

“Melalui program ini, tidak hanya menguntungkan masyarakat, pendapatan Dispenda Kepri melalui pajak kendaraan bermotor juga mengalami kenaikan drastis,” ungkapnya. Maruli

About Redaksi

Check Also

Kepedulian dan Kebaikan Lis Darmansyah Alasan Penambang Sampan di Laut Jaya Doakan Lis-Raja Walikota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Dukungan dan doa terhadap Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor …

Tinggalkan Balasan