Home / Aspirasi / DPRD Kepri Harapkan Ranperda RZWP3K Selesai Awal 2020

DPRD Kepri Harapkan Ranperda RZWP3K Selesai Awal 2020

Inforakyat, Tanjungpinang- Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Kepri yang sempat tertunda di tahun 2019 lalu, diharapkan dapat selesai pada awal tahun 2020 ini.

Anggota DPRD Kepri yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri untuk segera menyelesaikan Ranperda RZWP3K ini karena telah ditunggu banyak masyarakat dan dunia usaha.

“Saat ini dunia usaha dan investasi sangat berharap sekali karena Perda ini juga terkait dgn perizinan pemanfaatan ruang laut,” ungkap Ing Iskandarsyah. Senin (6/1).

Menurut Ing Iskandarsyah dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri.

“Selain itu dengan adanya Perda ini, kita dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kepri dan juga lapangan kerja bagi masyarakat,” tegas Iskandarsyah.

Untuk itu, Ing Iskandarsyah juga berharap Plt Gubernur fokus dan memprioritaskan masalah perda RZWP3K ini.

“Pasalnya, melalui Ranperda tersebut dapat menjadi salah satu solusi mengatasi cukup tingginya pengangguran di Provinsi Kepri,” tegas Iskandarsyah.

Sementara itu sebelumnya, H Isdianto, Plt Gubernur Provinsi Kepri juga menegaskan akan segera  menyelesaikan ranperda RZWP3K ini untuk segera menjadi perda.

“Pastinya akan segera kita lanjutkan, dan kita juga berharap agar perda ini dapat segera selesai dan dimanfaatkan,” ungkap Isdianto. (Red)

About Redaksi

Check Also

Jumat Curhat, Kapolres Bintan Tampung Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bintan Timur

Inforakyat, Bintan- Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat Kijang yang dilaksanakan …