Inforakyat, Tanjungpinang- Sekretaris Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kepri, Mashadi, mengatakan penjualan porperti rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selama tahun 2016 di Kepri, turun 50 persen.
“Turunnya berdasarkan dari target penjualan sekitar 2.000 rumah subsidi tidak tercapai pada tahun 2016. Namun hanya tercapai sekitar 1.000 rumah dan turun sekitar 50 persen,” kata Mashadi, Rabu (7/12).
Setengah dari target yang dicapai tahun 2016 ini, dikatakannya, berdasarkan hasil penjualan seluruh gabungan peserta pengembang Apersi di Kepri, yaitu 13 pengembang kecuali Kota Batam.
“Tapi memang daya beli masyarakat itu yang berkurang. Sementara pengembang sudah menyediakan rumah subsidi untuk MBR,” ucap Mashudi.
Berkurangnya daya beli masyarakat, menurutnya juga dipengaruhi faktor salah satu syarat proses KPR yang menghambat penjualan properti,dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang dikenakan untuk Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
“Ada yang kurang syarat tambahannya yaitu PTKP. Seharus masyarakat yang membeli rumah subsidi MBR tidak dikenai PTKP, karena penghasilan setahun mereka hanya dibawah Rp50 juta pertahun. Dan syarat pembelian rumah subsidi, penghasilannya dibawah Rp 4 juta.
Akibatnya, masyarakat yang sudah membayar uang muka, terpaksa menarik kembali uang mukanya dan tidak jadi beli rumah,” kata Mashudi.
Sementara program pembangunan rumah subsidi sambung dia, merupakan program dari pusat yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dan rumah subsidi yang ditawarkan, berkisar diharga Rp122,5 juta.