Home / Hukum / Lantamal IV Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Manusia

Lantamal IV Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Manusia

Inforakyat, Batam- Sebanyak 37 orang yang diduga TKI ilegal yang akan diselundupkan ke negara tetangga Malaysia berhasil diamankan Tim WFQR (Westeren Fleet Quick Response) 4 Unit 1/Jatanrasla (Kejahatan dan Kekerasan dilaut) Lantamal IV Tanjungpinang Selasa (7/11) sekira pukul 23.35 Wib malam tadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan berawal saat WFQR 4 melaksanakan patroli di perairan Teluk Jodoh Batam. Pada kesempatan tersebut, Tim WFQR 4 Unit 1 Jatanrasla menangkap 3 buah speed boat pancung dengan masing-masing speed boat bermesin 150 PK dari pelabuhan tikus Tanjung Uma Batam di perairan Teluk Jodoh Batam, yang akan menyeludupkan TKI illegal ke wilayah Malaysia.

Saat diperiksa, para Nahkoda ketiga speed boat pancung tersebut tidak memiliki dokumen serta para tenaga kerja illegal tersebut akan ke OPL Malaysia tidak dilengkapi dengan dokumen Paspor (Tenaga kerja illegal).

Otak pelaku sindikat penyeludupan manusia ini adalah warga Negara Malaysia dan Singapura dengan modus boat pancung yang akan membawa TKI illegal tersebut akan dijemput oleh kapal di perairan Malaysia. Disamping itu, Tim WFQR 4 melakukan koordinasi dengan dengan APMM dan PCG Singapura untuk membongkar sindikat penyeludupan manusia ini.

Tim WFQR 4/Unit 1 Jatanrasla, saat ini yg diamankan di dermaga Lanal Batam sejumlah 40 org (37 org tertangkap dilaut dan 3 org menyerahkan diri), sarana apung yg diamankan 4 bh boat pancung masing2 bermesin 75 pk merk Yamaha.

About Redaksi

Check Also

Masyarakat Nilai Dharma Setiawan dan Maiyanti layak Berpasangan di Pilwako Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Jelang perhelatan Pilkada serentak Tahun 2024 termasuk Pemilihan Walikota (Pilwako) Tanjungpinang, sejumlah nama …

Tinggalkan Balasan