Home / Aspirasi / Hanya di Pemerintahan Gubernur Ansar Ahmad, Kerjasama Publikasi Media di Diskominfo Kepri Harus Lewat Pokir Oknum Dewan
Poto Ilustrasi

Hanya di Pemerintahan Gubernur Ansar Ahmad, Kerjasama Publikasi Media di Diskominfo Kepri Harus Lewat Pokir Oknum Dewan

Inforakyat, Tanjungpinang- Polemik ketidaktransparan pengelolaan anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri terus bergulir, selain penggelontoran anggaran publikasi media ini yang dinilai sangat besar, pengelolaannya pun terkesan tertutup sehingga potensi terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di pengelolaan anggaran ini pun sangat besar.

Sumber media ini yang juga merupakan salah satu pemilik media di Tanjungpinang menuturkan, bahwa hal tersebut baru terjadi di masa pemerintahan Gubernur Ansar Ahmad.

Salah satu contoh, untuk mendapatkan alokasi anggaran publikasi tersebut, media harus dapat arahan dari oknum Anggota Dewan, padahal pos anggaran publikasi tersebut resmi dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi untuk media. Namun faktanya bila tidak ada arahan atau titipan atau biasa disebut pokir oknum anggota dewan maka sebagian media dipastikan tidak bisa dapat alokasi anggaran publikasi media tersebut.

“Tahun 2023 lalu misalnya, media saya diberikan alokasi sebesar Rp 30 juta sesuai arahan atau titipan atau pokir dari dua oknum anggota dewan Kepri. Selain dari pokir dua anggota dewan tersebut media saya tidak dapat. Artinya kalau saya tidak ada arahan dari anggota dewan tersebut ya saya tidak dapat alokasi anggaran publikasi media di Diskominfo itu. Padahal anggaran itu kan memang dianggarkan untuk media bukan untuk pokir,” ungkapnya kepada media ini. Selasa (26/3).

Anehnya lagi, anggaran publikasi media yang mencapai puluhan miliar di Tahun 2023 tersebut hanya bisa diperoleh oleh media bila sudah mengantongi arahan oknum dewan melalui pokir.

“Kondisi ini baru kali ini terjadi dimasa pemerintahan pak Ansar Ahmad Gubernur Kepri. Karena Gubernur-gubernur sebelumnya tidak ada istilah harus ada titipan atau pokir oknum dewan. Semua media dapat alokasi anggaran publikasi meski nilainya bervariasi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan keheranannya akan kondisi yang terjadi saat ini, apakah memang itu peraturan Gubernur sekarang atau peraturan Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan S.sos.

“Sepertinya tahun ini juga sama dengan tahun lalu, tidak ada arahan dari dewan atau pokir oknum dewan, maka media tidak dapat anggaran publikasi media melalui kerjasama publikasi media,” ungkapnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini masih berupaya meminta tanggapan dari pihak terkait.

Wartawan: Maruli
Editor.       : Sunarto

About Redaksi

Check Also

Seleksi Penerimaan Polri, Polres Bintan Gelar Tahap Pemeriksaan Administrasi 1

Inforakyat, Bintan- Seleksi penerimaan calon anggota Polri sudah dimulai oleh Panitia bantuan Penerimaan Polres Bintan …