Inforakyat,Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah memecat 100 lebih pegawai tidak tetap (PTT) dalam beberapa tahun terakhir karena tidak disiplin dan melanggar hukum.
“Ada juga yang mengundurkan diri karena berbagai alasan,” kata Plt Sekda Kepri Reni Yusneli, Rabu (8/6).
Reni mengatakan, jumlah PTT di Pemprov Kepri saat ini berjumlah 803 orang, sedangkan jumlah PNS sebanyak 2.693 orang.
“Mereka senantiasa diawasi, terutama saat berada di kantor. Setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan mengevaluasi kinerja mereka, dan melaporkannya kepada Badan Kepegawaian Daerah,” ujarnya.
PTT yang berurusan dengan penegak hukum karena menggunakan narkoba, kebanyakan dipecat. Sanksi yang diberikan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jumlah pegawai di Pemprov Kepri sudah mencukupi jika masing-masing pegawai bekerja secara maksimal,” ujarnya.
Reni juga mengatakan, sejauh ini belum ada rencana untuk menambah jumlah PTT maupun PNS. Alasan pemerintah tidak menambah PTT dan PNS yakni anggaran daerah menurun dan jumlah pegawai yang tersedia cukup memadai.
Pemerintah juga telah mengurangi banyak kegiatan akibat defisit anggaran, dan melakukan penghematan. “Kegiatan yang diprioritaskan tetap dilaksanakan,” katanya. (IR/Antara)