Inforakyat, Tanjungpinang- Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul secara resmi melantik Irianto, SH sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang. Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Kantor Walikota, Senggarang Rabu (5/4).
Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang, kini resmi menduduki jabatan Kadisdukcapil Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul mengatakan bahwa, Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22-2270 Tahun 2017, tanggal 23 Maret 2017 tentang: Pengangkatan Kembali Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang.
“Selamat kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru, mudah-mudahan bisa menjalankan amanah serta bertanggungjawab melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal serta mampu melakukan gerakan inovasi baru dalam bidang pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.
Syahrul juga mengajak seluruh jajaran OPD untuk bekerja dengan profesional sesuai standar prosedur yang ada.
Ditempat terpisah, Walikota iLs Darmansyah, mengharapkan kepala Disdukcapil yang baru bisa memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya administrasi kependudukan.
“Bagun komunikasi dan singkronisasi instansi yang terkait dengan maslah kependudukan, seperti dinas kesehatan, dinas sosial, hal ini supaya ada singkronisasi antara administrasi dengan program pemerintah. Mengingat data dasar untuk program pemerintah mengacu pada data kependudukan,” ujar Lis saat diwawancarai media di hotel Comfort.